JAKARTA (ANTARA) – Direktur Eksekutif Lembaga Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai penembakan dan pembunuhan Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar merupakan tindakan yang dapat mengurangi pengamanan. Reputasi polisi.
“Perilaku orang ini sangat tercela karena tindakannya jelas merusak harkat, martabat, dan harkat dan martabat polisi di masyarakat,” kata Eddy di Jakarta, Sabtu.
Eddie mengatakan, perbuatan oknum tersebut merupakan perbuatan melawan hukum dan pihak terkait harus dihukum berat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap polisi.
Oleh karena itu, pihaknya mendukung penerapan sanksi tegas yang dilakukan Polri berupa sanksi moral, pemecatan, dan sanksi pidana secara bersamaan.
“Kami menilai sanksi berupa pemberhentian tidak hormat (PTDH) dan tuntutan pidana, termasuk ancaman hukuman seberat-beratnya bagi pelakunya, sangat tepat,” kata dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta itu.
Ia berharap melalui deportasi dan hukuman, kejadian serupa dapat dicegah terulang kembali di tempat lain dan menjadi efek jera.
Penembakan yang diduga berlatar belakang penambangan liar itu kini tengah didalami tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Divisi Profesi dan Keamanan Mabes Polri (Divpropam).
Edi meminta seluruh pihak yang terlibat penambangan liar di Solok Selatan menjadi fokus penyidikan Bareskrim dan Propam Polri.
“Jika ada aparat Polda dan Polda Sumbar yang terlibat penambangan liar di Solok Selatan, kami ingin Kapolri mengevaluasi kinerjanya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kepala Badan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar pada Jumat (22/11). ) Sekitar pukul 00.43 WIB, di halaman Polsek Nansolok, Sumatera Barat.
Pria tersebut ditembak dua kali di kepala dan tewas di tempat. Di saat yang sama, Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
Peristiwa tragis pertama disebut dipicu oleh tim investigasi kriminal yang mengungkap operasi penambangan ilegal.
Kapolri Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Polda Sumbar mengusut tuntas kasus anggota polisi yang menembak mati rekan profesionalnya.
Listyo juga menilai kejadian di Polres Solok Selatan bukan soal konflik internal.
Leave a Reply