Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Mantan Menhan Korea Selatan diinterogasi atas dugaan pengkhianatan

SEOUL (ANTARA) – Jaksa memeriksa mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun pada Minggu (12 Agustus) sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan makar terkait dengan Presiden Yoon Seok-yeol, yang sempat mengumumkan darurat militer pekan lalu.

Kim adalah tokoh sentral dalam deklarasi darurat militer yang dilakukan Yoon pada Selasa malam (12 Maret) yang berlangsung enam jam. Darurat militer dicabut setelah Majelis Nasional memberikan suara menentang situasi seperti itu.

Beberapa orang menduga Kim Hee menyarankan Yoon untuk mengumumkan darurat militer. Kim mengundurkan diri tak lama setelah statusnya dicabut.

Kim secara sukarela tiba di Kantor Kejaksaan Pusat Seoul pada Minggu pagi. Dia kemudian dibawa ke pusat penahanan di Seoul timur berdasarkan peraturan penahanan darurat.

Berdasarkan ketentuan ini, jaksa mempunyai waktu 48 jam untuk menahan dan menginterogasi tersangka.

Setibanya di kantor kejaksaan, Kim langsung diinterogasi sekitar enam jam. Sekitar sembilan jam kemudian, sekitar pukul 10 malam waktu setempat, dia diinterogasi untuk kedua kalinya, kata lawan bicara badan tersebut.

Jaksa menanyai Kim tentang keterlibatannya dalam proses darurat militer, seperti perintah apa yang dia terima dari Yoon dan instruksi apa yang dia berikan kepada komando darurat militer.

Kim proaktif dalam menjelaskan posisinya dan jarang menolak menjawab, kata pejabat itu.

Kim mengakui bahwa dia menyarankan Yoon untuk mengumumkan darurat militer dan mengatakan tidak ada yang ilegal atau inkonstitusional dalam proses tersebut.

Jaksa diperkirakan akan menangkap Kim mengingat keseriusan dakwaan terhadapnya dan kekhawatiran mengenai kemungkinan mantan menteri pertahanan itu menghancurkan barang bukti.

Spekulasi mengenai kemungkinan Kim mencoba menghilangkan bukti muncul setelah terungkap bahwa ia bergabung kembali dengan aplikasi Telegram setelah menghapus akunnya.

Jaksa diharapkan dapat memperoleh informasi tentang percakapan mereka di masa lalu di platform pesan tersebut.

Berdasarkan undang-undang, seorang tersangka dapat ditangkap tanpa surat perintah jika ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa kejahatan serius telah dilakukan atau jika ada kekhawatiran mengenai upaya untuk menghilangkan bukti.

Jaksa juga diperkirakan akan mengajukan surat perintah penangkapan yudisial terhadap Kim pada Senin malam (12 Oktober). Jika jaksa tidak mengeluarkan surat perintah atau pengadilan menolaknya, Kim akan segera dibebaskan.

Sumber: Yonhap-OANA

Presiden Korea Selatan mencabut keadaan darurat setelah 190 anggota DPR menolak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *