JAKARTA (ANTARA) – Menurut Badan Standardisasi Nasional (BSN), air minum dari galon polikarbonat dijamin aman dari bisphenol A (BPA), karena telah tersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Setelah tersertifikasi dan diberikan SNI, maka dapat dikatakan produk tersebut aman dikonsumsi ketika konsumen membelinya,” kata Direktur Pengembangan Standar Penilaian Pertanian, Kimia, Kesehatan, dan Kesesuaian BSN, Geru Suseno, dalam keterangan resmi. . . di Jakarta pada hari Senin.
Dalam diskusi “Standarisasi Kemasan dan Jaminan AMDK Galon Polikarbonat” yang digelar di Jakarta, Kamis (19/12), Geru mengatakan, standardisasi yang dilakukan pemerintah dan otoritas terkait fokus pada tiga hal, yaitu perlindungan masyarakat dan mutu. keselamatan dan efisiensi serta perusahaan yang sehat.
Ketiga tuas tersebut perlu ditekankan secara bersamaan dalam pelaksanaan standardisasi nasional. Tujuannya untuk melindungi kesejahteraan seluruh masyarakat sebagai pelaku usaha dan konsumen.
Lanjutnya, Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) mulai dari perumusan, perumusan, penetapan hingga pemberian pelayanan. Beberapa pihak juga terlibat dalam standardisasi yang berfungsi maksimal dan menjamin kualitas produk yang dihasilkan.
Geru juga menekankan bahwa proses sertifikasi harus diikuti untuk melindungi keselamatan, keamanan, kesehatan atau kinerja lingkungan dari pelaku usaha dan seluruh pemangku kepentingan.
Jadi, lanjutnya, pemerintah dan BSN menjamin produk yang diperoleh SNI aman dikonsumsi, termasuk air minum dalam kemasan (AMDK), ujarnya.
Okki Krisna Rahman, pakar junior dan analis kebijakan pada Departemen Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Minuman Beralkohol Kementerian Perindustrian, juga sepakat bahwa semua jenis produk AMDK harus mematuhi SNI.
Selain SNI, industri AMDK juga harus mematuhi peraturan mulai dari pengelolaan air baku hingga pengendalian produksi dan pengendalian pengemasan pangan.
Menurut dia, setiap titik memiliki aturan tersendiri untuk menjamin kesehatan dan kualitas produk. Ia mengatakan, seluruh cabang AMDK juga harus menjalani pengujian produk di laboratorium pengujian Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro).
“Untuk itu Kementerian Perindustrian telah mengatur pengelolaan air baku. Hal ini menjamin kualitas dan legalitas bahan baku berkualitas tinggi tersebut,” kata Okki.
Okki mengatakan, jaminan keamanan serupa juga ditunjukkan dalam temuan Universitas Islam Makassar (UIM). Lembaga civitas akademika ini melakukan penelitian untuk memastikan kebenaran migrasi BPA dari galon polikarbonat ke dalam air.
Leave a Reply