Jakarta (ANTARA) – Harga emas Antam yang terpantau di situs Logam Mulia stabil tak berubah pada nilai nominal Rp1.517.000 per gram pada Senin.
Sementara itu, harga jual kembali (pembelian kembali) emas batangan juga masih stabil di level Rp 1.368.000/gram.
Transaksi harga perdagangan dapat dipotong pajak sesuai instruksi nomor PMK. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan dengan nilai nominal lebih dari Rp 10 juta kepada Pajak Penghasilan (PPh) PT Antam Tbk sebesar 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non-pemegang NPWP 22 – tertarik pada substansinya.
Untuk pembelian kembali, PPh 22 akan dipotong langsung dari total biaya pembelian.
Harga emas batangan yang tercatat di website Logam Mulia Antam pada hari Senin:
– Harga emas 0,5 gram : Rp 808.500.
– Harga emas 1 gram : Rp 1.517.000.
– Harga emas 2 gram : Rp 2.974.000.
– Harga emas 3 gram : Rp 4.436.000.
– Harga emas 5 gram : Rp 7.360.000.
– Harga emas 10 gram : Rp 14.665.000.
– Harga emas 25 gram : Rp 36.537.000.
– Harga emas 50 gram : Rp 72.995.000.
– Harga emas 100 gram : Rp 145.912.000.
– Harga emas 250 gram : Rp 364.515.000.
– Harga emas 500 gram : Rp 728.820.000.
– Harga emas 1000 gram : Rp 1.457.600.000.
Pengurangan pajak atas harga pembelian emas sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non pemegang NPWP.
Setiap pembelian emas disertai dengan dokumen penegasan pelestarian PPh 22.
Leave a Reply