JAKARTA (ANTARA) – Indonesia dan Malaysia sedang mengevaluasi layanan navigasi udara untuk meningkatkan operasi keamanan penerbangan, koordinasi wilayah udara, dan kemitraan teknis berdasarkan perjanjian Flight Information Zone (FIR) 2022.
Siamsu Rizal, Direktur Navigasi Udara Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI (Ditjen Hubut) mengatakan Indonesia telah mampu menyelaraskan kembali FIR Jakarta pada 21 Maret 2024 pukul 20.00 UTC atau 22 Maret 2024. 03.00 WIB.
Untuk itu, seiring dengan implementasi FIR Agreement pada tahun 2022, akan dilaksanakan pemeriksaan layanan berkelanjutan antara Indonesia dan Malaysia pada tanggal 4-6 Desember 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, ujarnya. Siam dalam keterangannya, Sabtu di Jakarta.
Dia mengatakan tindakan serupa diambil di Singapura tahun ini.
Siamsu mengaku menghadiri pertemuan pasca implementasi Civil Aviation Authority of Malaysia (CAAM) bersama AirNav Indonesia dan Koordinator Transportasi Indonesia di Kuala Lumpur.
Pertemuan pasca implementasi dengan Malaysia diadakan untuk merilis informasi penerbangan mengenai wilayah udara, rute udara, prosedur koordinasi, peralatan dan jaringan, penggunaan frekuensi, FIR Jakarta, FIR Kuala Lumpur dan FIR Kota Kinabalu.
Dikatakannya, berdasarkan hasil kegiatan tersebut, penyelenggaraan pelayanan navigasi udara telah berjalan dengan baik dan inisiatif di bidang kemitraan teknis kedua negara akan terus berlanjut seiring dengan peningkatan pelayanan.
“Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk terus berkontribusi dan bekerja sama meningkatkan pelayanan navigasi udara di kawasan Asia-Pasifik,” ujarnya.
Pasca operasi tersebut, dalam forum Indonesia-Malaysia Aviation Advisory Committee (pertemuan ACC), Siamsu mengatakan Direktorat Perhubungan Udara sepakat untuk melanjutkan pertemuan teknis operasional dengan Airnav Indonesia dan CAAM.
“Termasuk pertukaran pengetahuan operasional layanan antar personel kedua negara,” tegas Siamsu.
Leave a Reply