Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Sertifikasi tanah wakaf jadi prioritas Kementerian ATR/BPN

Balikpapan (ANTARA) – Sertifikasi tanah wakuf merupakan program prioritas Kementerian Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selain program pendaftaran tanah reguler (PTSL) secara penuh, kata Menteri ATR/Kepala BPN . Nusron Wahid.

Selain program PTSL, sertifikasi wakaf tanah juga menjadi prioritas untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat tercinta, demikian Nusron Wahid di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu.

Kemudian fokus pada sertifikasi Tanah Milik Negara (BMN) untuk melindungi aset tanah badan tersebut serta mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.

Sertifikat ini diserahkan Menteri ATR/Kepala BPN saat penyerahan sertifikat secara simbolis di salah satu bangunan perumahan di Jalan Pemuda RT 75, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.

Nusron Wahid menyerahkan 44 akta kepemilikan tanah di Kota Balikpapan yang terdiri dari 34 program PTSL dan enam akta tanah BMN serta empat akta tanah wakaf.

“Di Desa Manggar baru ada 27 sertifikat, 20 akta tanah program PTSL, enam akta tanah BMN, dan satu akta tanah wakaf,” jelasnya.

Sisa sertifikat tanah untuk kecamatan lain di Kota Balikpapan, yakni 10 sertifikat tanah program PTSL untuk warga Kelurahan Teritip, kabupaten Balikpapan Timur, serta empat sertifikat tanah program PTSL dan satu sertifikat tanah wakaf untuk warga Batu Ampar. kecamatan, Kabupaten Balikpapan Utara.

Kemudian akta tanah wakaf warga Desa Mekar Sari dan akta tanah wakaf warga Karang Rejo Kabupaten Balikpapan Tengah.

Di Kota Balikpapan, kualifikasi lahan sudah mencapai 98 persen, dan dua persen dari 1.750 bidang tanah masih berada di wilayah yang dikenal dengan nama Kota Minyak.

Warga cukup sadar untuk menjaga tanahnya, kata dia, karena nilai tanah di Kota Balikpapan cukup tinggi dan khawatir akan adanya perampasan tanah, terutama sebagai penyangga ibu kota negara Indonesia (IKN).

Dengan sertifikasi tanah, maka kavling memberikan keamanan atau jaminan hukum bagi masyarakat, dan tidak ada lagi kekhawatiran akan perampasan tanah, kata Nusron Wahid.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *