Jakarta (ANTARA) – Menteri Perumahan Rakyat (PKP) Maruarar Sirait mengaku sependapat dengan anggapan masyarakat bahwa mengikuti Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak bersifat wajib, melainkan bersifat sukarela.
“Posisinya kalau menabung ya tabungan. Namanya harus sesuai fungsinya. Kalau mau diwajibkan, jangan pakai yang nama tabungan,” kata pria yang biasa disapa Ara itu. pada pertemuan pembahasan program 3 juta rumah dengan BP Tapera di Jakarta, Senin.
Karena itu, Ara meminta BP Tapera melakukan invensi dan menciptakan sistem yang menarik agar program Tapera didukung masyarakat.
Selalu memaksa tapi tidak ada manfaatnya, sehingga masyarakat yang dipaksa pun marah. Baiklah Pak, pikirkan bagaimana masyarakat mau menabung dengan Tapera dan apa manfaatnya. untuk mereka,” katanya.
Ia juga meminta BP Tapera memikirkan apakah perlu ada perubahan regulasi untuk mendukung program tiga juta rumah agar masyarakat bisa mendapatkan rumah terjangkau.
Pemerintah mempunyai program 3 juta rumah per tahun sebagai salah satu program prioritas dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Salah satu upaya untuk mewujudkan program ini adalah dengan memanfaatkan tanah rampasan para koruptor. Lahan sitaan yang berpotensi membantu program ini adalah pemanfaatan lahan seluas 1.000 hektare di Banten yang disita Jaksa Agung dari para koruptor.
Selain itu, diungkapkan Ara, saat ini setidaknya ada lima perusahaan yang berkomitmen mendukung program 3 juta rumah, antara lain Agung Sedayu Group, Adaro Group, Salim Group, dan Astra melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Data Kementerian Perumahan dan Permukiman menunjukkan hingga 30 Oktober 2024, keberhasilan pembangunan perumahan pemerintah mencapai 94.086 unit dari target 145.976 unit.
Pembangunannya terdiri dari 2.268 unit dari target 7.745 unit, rumah khusus 1.426 unit dari target 2.732 unit, dan realisasi rumah mandiri sebanyak 90.402 unit dari target 135.319 unit.
Selanjutnya, realisasi bantuan pembiayaan perumahan melalui program subsidi atau fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) mencapai 177.961 unit dari target 200.000 unit, dan melalui program Tapera sebanyak 4.411 unit dari target 7.525 unit.
Leave a Reply