Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

DKI tak akan promosikan lurah apabila masih memiliki sangkutan hukum

Jakarta (ANTARA) – Badan Layanan Umum Daerah (BKD) DKI Jakarta menyatakan tidak akan mengangkat kepala desa ke jabatan lebih tinggi jika masih memiliki permasalahan hukum seperti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan lainnya.

Kepala Cabang BKD DKI Chaidir saat ditemui mengatakan, “Kalau ada catatan kriminal, kita lihat mulai sekarang kalau tidak ditindaklanjuti riwayat permasalahan hukumnya dan tidak bersih, tidak bisa dipromosikan.” Komite A DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Senin.

Chaidir mengatakan, BKD DKI sangat selektif dalam promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pada posisi Sesepuh Desa dan Sesepuh Kecamatan di Pemprov DKI.

“Kalau begitu saya lebih selektif. Kepala desa yang punya riwayat buruk, KDRT dan sebagainya, dan istrinya tidak bekerja, tidak perlu jadi kepala desa. Kepala desa adalah tombak kabupaten.” kepala,” katanya.

Demikian tanggapan BKD DKI atas pernyataan Inad Luciawat, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, yang menilai salah satu Bupati yang punya riwayat kekerasan dalam rumah tangga bisa diangkat kembali ke posisi tersebut.

Dia meminta BKD DKI memastikan hal serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Kami mohon kedepannya tidak terjadi lagi, karena kalau KDRT jarang sekali terjadi. Ada juga tetua desa yang OTT (cedera), tapi sekarang menjadi tetua desa,” ujarnya. . Tidak.

Ia menambahkan, ketika memikirkan untuk mempromosikan lura, penting untuk menanyakan apakah pasangan calon siap menduduki jabatan direktur pengembangan masyarakat (DDC).

Pasalnya, ia banyak menemukan permasalahan pada suami tetua desa yang tidak menunaikan tanggung jawabnya karena pekerjaan.

Inad mengatakan, “Jadi banyak pertanyaan. Bisa juga dianggap kalau kepala daerah dan daerah mau naik pangkat, istrinya juga ikut ditanyai.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *