Seoul (ANTARA) – Jaksa Korea Selatan mengumumkan pada Jumat (13/12/2012) bahwa mereka telah menangkap Letjen Lee Jin-woo, komandan Komando Pertahanan Tertinggi, atas dugaan keterlibatannya dalam darurat militer yang diumumkan oleh Presiden Yoon. Suk Yeol pada bulan Desember. 3.
“Tim ditahan malam ini berdasarkan surat perintah,” kata kantor kejaksaan, menurut kantor berita Yonhap.
Menurut Yonhap, Lee, yang diskors minggu lalu, adalah salah satu pejabat tinggi militer Korea Selatan yang sedang diselidiki atas dugaan keterlibatan militer dalam penerapan darurat militer.
Dia dituduh memerintahkan mobilisasi pasukan ke gedung Majelis Nasional di Seoul setelah keadaan darurat diumumkan, kantor berita tersebut melaporkan.
Pada malam tanggal 3 Desember, Presiden Yoon Suk Yeol tiba-tiba mengumumkan keadaan darurat, mengklaim bahwa kelompok oposisi mendukung Korea Utara dan berencana melakukan pengkhianatan.
Majelis Nasional tidak setuju dengan pernyataan tersebut dan memilih untuk mencabut keadaan darurat. Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik mengatakan deklarasi keadaan darurat oleh Presiden Yoon gagal setelah keputusan parlemen.
Pada pagi hari tanggal 4 Desember, Yoon mencabut keadaan darurat dan meminta maaf kepada rakyat Korea Selatan.
Namun, Yoon dilarang meninggalkan Korea Selatan karena sedang diselidiki.
Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun kemudian ditangkap atas tuduhan makar.
Sementara itu, pihak oposisi di Majelis Nasional mencoba memakzulkan Yoon, namun upaya pertama pada 7 Desember gagal. gagal karena anggota partai yang berkuasa memboikot pemungutan suara tersebut.
Permintaan pemakzulan yang kedua kembali diterima oleh parlemen pada hari Jumat, dan pemungutan suara dijadwalkan pada sidang pleno Majelis Nasional pada hari Sabtu ini.
Sumber: Sputnik-OANA
Leave a Reply