Jakarta (ANTARA) – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan komitmen pemerintah menjadikan kebudayaan sebagai pilar terpenting pembangunan nasional.
Hal itu diungkapkannya usai pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat tingkat menengah di Kementerian Kebudayaan RI, Senin malam.
“Hari ini telah tertulis sejarah baru dalam perjalanan bangsa Indonesia. Peristiwa ini merupakan momen bersejarah yang menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan kebudayaan sebagai pilar terpenting pembangunan negara,” kata Fadli Zon.
Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan mengucapkan selamat kepada para pejabat baru terpilih yang mendapat amanah penting untuk memimpin bidang kebudayaan.
Menurutnya, pembentukan Kementerian Kebudayaan yang merupakan bagian dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diakui sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi kebudayaan dalam agenda pembangunan nasional.
Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 32 UUD 1945 yang menegaskan bahwa negara mempunyai peran dalam memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, sekaligus menjamin kebebasan masyarakat dalam melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
Ia mengatakan pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah janji besar bagi negara, bangsa, konstitusi, dan seluruh rakyat Indonesia.
“Tanggung jawab besar ini harus dijawab dengan ketabahan, sinergi dan komitmen bersama untuk menjamin segera terwujudnya visi besar kemajuan kebudayaan,” tegasnya.
Menteri Fadli juga yakin para pejabat baru dengan semangat persatuan, profesionalisme, dan integritas dapat menjalankan misi tersebut dengan baik dan mengutamakan kepentingan bangsa.
Diakhir sambutannya, Menbudpar mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama menjadi duta kebudayaan Indonesia.
Dengan pembukaan ini, kami berharap sektor kebudayaan Indonesia semakin menguat dan berperan dalam membangun masyarakat yang lebih maju, berbudaya dan penuh jati diri.
Amanat ini mengingatkan kita bahwa peran pemerintah dalam konteks kebudayaan adalah menjadi alat pemajuan kebudayaan itu sendiri. Hal ini sering saya ungkapkan dalam berbagai pertemuan dengan para aktor, aktivis, dan pejuang budaya di seluruh tanah air, ujarnya.
13 nama yang disebut sebagai pejabat menengah di Kementerian Kebudayaan antara lain Bambang Wibawarta sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan; Restu Gunawan sebagai Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Adat; Endah Tjahjani Dwirini Retno Astuti sebagai Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi dan Kerjasama Kebudayaan; Ahmad Mahendra sebagai Direktur Jenderal Pembinaan, Pemanfaatan dan Pengembangan Kebudayaan; Fryd Lucyan sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan.
Selain itu, Masyitoh Annisa Ramadhani Alkatiri sebagai staf profesional kebijakan hukum dan kebudayaan; Anindita Kusuma Listya sebagai staf ahli bidang ekonomi dan industri budaya; Ismunandar sebagai staf ahli hubungan antarlembaga, Muhammad Asrian Mirza sebagai staf khusus Menteri Media dan Komunikasi Publik; Annisa Rengganis selaku pegawai khusus Menteri Diplomasi Kebudayaan dan Hubungan Internasional.
Kemudian Rachmanda Primayuda sebagai staf khusus Menteri Protokol dan Rumah Tangga; Basuki Teguh Yuwono sebagai Pejabat Khusus Menteri Sejarah dan Perlindungan Warisan; dan B.R.A. Putri Woelan Sari Dewi sebagai Pejabat Khusus Menteri Hukum dan Hak Kekayaan Intelektual.
Leave a Reply