Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

RI desak Israel patuhi gencatan senjata di Gaza, cabut larangan UNRWA

Jakarta (ANTARA) – Indonesia meminta Israel segera menerapkan gencatan senjata di Jalur Gaza dan tidak lagi melarang kegiatan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), sebagaimana diamanatkan resolusi Majelis Umum PBB yang diadopsi pada 11 Desember.

Hal tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang menyambut baik ratifikasi dua resolusi Majelis Umum PBB tentang gencatan senjata permanen di Gaza dan dukungan terhadap UNRWA.

“Gencatan senjata permanen sangat diperlukan di Gaza dan kelanjutan operasi UNRWA akan membantu mengurangi penderitaan rakyat Palestina,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulis di media sosial, Kamis.

Indonesia merupakan salah satu pendukung resolusi gencatan senjata di Gaza yang diadopsi pada Sidang Khusus Darurat (ESS) ke-10 Majelis Umum PBB pada 11 Desember 2024, menurut Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Resolusi mengenai UNRWA yang disetujui oleh Majelis Umum PBB juga menegaskan kembali dukungan masyarakat internasional terhadap badan tersebut dan mengutuk penerapan undang-undang Israel yang melarang operasi UNRWA di Yerusalem Timur, kata Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Dengan meratifikasi resolusi Majelis Umum PBB, Indonesia terus mendorong masyarakat internasional untuk terus menyerukan agar Israel segera melaksanakan kedua resolusi tersebut.

– Selain memastikan gencatan senjata permanen, melanjutkan bantuan kemanusiaan dan membuka jalan bagi terwujudnya solusi dua negara, kata Kementerian Luar Negeri RI.

Resolusi Majelis Umum PBB tentang gencatan senjata di Gaza pada 11 Desember kembali menyerukan kepada semua pihak yang berkonflik untuk segera mewujudkan gencatan senjata tanpa syarat dan permanen serta pembebasan sandera yang disandera selama konflik.

Resolusi yang diusulkan oleh perwakilan Palestina di PBB, yang menuntut segera dibukanya akses terhadap layanan penting dan bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza, mendapat 158 ​​suara mendukung, sembilan menentang, dan 13 lainnya abstain.

Sementara itu, resolusi dukungan terhadap kegiatan UNRWA yang menekankan pentingnya bantuan kemanusiaan bagi kehidupan rakyat Palestina didukung oleh 159 suara, sembilan menentang dan 11 abstain pada hari yang sama.

Resolusi tersebut menekankan bahwa UNRWA adalah “tulang punggung yang tak tergantikan” dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Gaza dan pengungsi Palestina, dan bahwa segala upaya untuk menghalangi kegiatan UNRWA akan menimbulkan “dampak besar pada jutaan pengungsi Palestina”.

Kedua resolusi tersebut juga meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk menyampaikan laporan implementasi kepada Majelis Umum dalam waktu 60 hari setelah resolusi tersebut diadopsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *