Batam (ANTARA) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengumumkan akan ditetapkan lima situs cagar budaya baru pada tahun 2024.
Lima situs cagar budaya terpilih antara lain Talam/Pahar, Pedang Senangkas, Tombak Berbulu, Benteng Meriam, dan Bangkeng/Rukup yang diharapkan rampung menjelang perayaan tahunan Kota Batam pada 18 Desember 2024.
Kelima hal ini telah melalui proses panjang sejak awal tahun 2024, mulai dari workshop, kajian Kelompok Ahli Warisan Budaya (TACB) yang akan dipresentasikan kepada Walikota Batam pada 22 November 2024, kata Ketua. Batam. Didbudpar Ardiwinata saat dihubungi di Batam, Sabtu.
Saat ini Disbudpar sedang menunggu tanda tangan resmi dari pihak Wali Kota untuk memastikan statusnya.
Ahli konservasi sekaligus anggota Kelompok Ahli Purbakala Disbudpar Batam (TACB) Raja Zulkarnain menjelaskan, sistem peruntukan ini diperkenalkan dua hingga tiga tahun lalu.
Pertama, Disbudpar mendapat laporan dari warga tentang benda atau tempat yang diduga cagar budaya yang disebut benda diduga cagar budaya (ODCB), kemudian dilakukan pemeriksaan oleh TACB, ada tujuh pekerja di Batam yang terkonfirmasi dan perlu, katanya. Jadi
Setelah itu, hasil penelitian di bidang tersebut akan dipresentasikan dan dibahas dalam mata kuliah tersebut. Dari kelima hal tersebut, diperlukan tiga hingga empat kali pertemuan untuk memastikan benda tersebut memenuhi persyaratan peruntukan cagar budaya. Setelah rencana itu dilaksanakan oleh TACB, kami akan merekomendasikannya ke Disbudpar Batam untuk kemudian diserahkan ke Wali Kota untuk disetujui, ujarnya.
Menurut kelompoknya, tidak ada penolakan di tingkat Kota Batam karena setiap permohonan telah dipertimbangkan secara matang sesuai kriteria yang relevan.
Setelah diangkat, maka benda cagar budaya tersebut dilindungi dan dijaga oleh seorang wali oleh Disbudpar yang dapat berasal dari masyarakat atau ahli waris dari benda tersebut.
“Kami merencanakan kurator pada tahun 2025, sehingga segala sesuatu dan tempat akan dilestarikan untuk melestarikan warisan,” kata Ardivinata.
Selain itu, barang-barang yang dapat diiklankan akan ditempatkan di Museum Raja Ali Haji untuk memudahkan akses masyarakat dan pengunjung.
Kepala Disbudpar Batam juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan potensi warisan budaya di daerahnya.
“Masih perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pelestarian budaya. Tapi semua laporan yang kami terima akan kami pertimbangkan,” ujarnya.
Dengan indikator ini, Batam tidak hanya memperkaya warisan sejarah dan budayanya, namun juga melestarikan dan merawat warisan budaya yang ada yang tidak akan pernah dilupakan kota ini.
Leave a Reply