Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Anggota Komisi X DPR tanggapi soal besaran anggaran Kemenkebud

Garut, Jawa Barat (ANTARA) – Anggota Komisi

Menurut dia, perlu adanya perubahan cara pandang terhadap pendidikan dan kebudayaan yang sebenarnya terkait dengan pasal 31 dan 32 UUD 1945.

“Kita harus berterima kasih kepada para pendiri negeri ini yang telah menempatkan pendidikan dan kebudayaan dalam satu bab tersendiri dalam konstitusi. Meski saling berhubungan, namun masing-masing mempunyai kepentingan tersendiri, yang sayangnya tidak tercermin dalam besaran budaya ekonomi”, kata Ferdiansiah di media sosial usai acara bakti sosial yang menggali nilai kearifan lokal di wilayah Garut.Tradisi ngawuwuh di Jawa Barat, Sabtu.

Dia menegaskan, anggaran yang kecil bukan menjadi penghalang terjadinya gangguan, sehingga salah satu langkah yang diusulkan adalah konsolidasi budaya ekonomi yang disalurkan ke kementerian lain.

Dia mencontohkan, jika Kementerian Kesehatan punya rencana budaya sehat, Kementerian Kebudayaan bisa memantau dan mengevaluasi program, indikatornya.

Anggaran kegiatannya boleh di kementerian lain, tapi Kementerian Kebudayaan tetap direkturnya.

Fesdiansyah juga mendorong pembiayaan inovasi melalui mekanisme “tax deduction”, dimana perusahaan yang mendukung kegiatan budaya bisa mendapatkan keringanan pajak.

“Jika ada perusahaan yang menyumbangkan uang untuk kebudayaan, misalnya 500 juta rubel, jumlah tersebut bisa mengurangi dasar penghitungan pajak. Ini bisa menjadi insentif mahal bagi lebih banyak perusahaan untuk terlibat dalam mendukung budaya,” kata Ferdiansiah.

Menurutnya, jika perintah itu diterapkan maka otomatis akan banyak perusahaan yang mendukung kegiatan kebudayaan.

Ia juga percaya bahwa jika skema tersebut “dapat dikurangkan dari pajak”, perusahaan harus setuju untuk menawarkan kontribusi.

Oleh karena itu, ia berharap ke depan Kementerian Kebudayaan dapat lebih menjalankan peran strategisnya dengan sumber anggaran yang lebih tepat, baik melalui APBN maupun pihak swasta.

Hal ini penting karena kebudayaan tidak hanya menjadi bagian dari sejarah, tetapi juga merupakan pilar utama pembangunan bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *