Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi ungkap gudang pembuatan minuman keras di Tangerang Selatan

Jakarta (ANTARA) – Polisi menemukan kasus pembuatan minuman beralkohol (miras) di sebuah gudang di Cisauk, Tangsel, Banten.

“Pada hari Selasa tanggal 12 November 2024 pukul 12.00 WIB kami menggeledah toko minuman keras di Jalan Eluka RT 07/07, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangsel,” kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu. .

Dhady mengatakan, dalam penggeledahan toko minuman keras tersebut, ada tiga orang yang diamankan, yakni A (40), L (43), dan AM (46). Baca juga: DKI Gandeng Kodam dan BIN Operasikan Miras Ilegal Baca juga: DKI Musnahkan 14.447 Botol Miras Polsek Cisauk menyita sejumlah minuman keras yang akan diedarkan di Toko Liqub di Cisauk, Tangsel, Selasa. (12/11/2024). ANTARA/HO-Humas Polres Cisauk Dhadi menjelaskan, Satgas Polsek Cisauk mendapat informasi sekitar pukul 12.00 WIB dari seseorang bahwa ada gudang di tempat kejadian perkara (TKP) tempat pembuatan arak. “Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan atau menangkap seseorang bernama A yang kedapatan memproduksi wine dalam jumlah besar untuk diedarkan,” ujarnya.

Dhady menjelaskan, botol plastik 270 buah, botol kaca 12 buah, botol kosong 200 buah, dan lain sebagainya.

Selanjutnya tim opsnal membawa pelaku ke Polsek Cisauk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *