Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Menteri Perumahan: Tapera masih harus bangun kepercayaan publik

Jakarta (Antara) – Menteri Perumahan dan Permukiman Marwar Sirit mengatakan Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) masih perlu membangun kepercayaan masyarakat pasca maraknya penolakan terhadap program publik tersebut.

Maruarar atau Ara begitu ia disapa meminta BP Tapera membuat strategi efektif untuk menarik minat masyarakat mengikuti program tersebut dengan menonjolkan kelebihan dan manfaat menabung di Tapera.

Kita tahu ada perlawanan dari Tapra kemarin karena memang penyelamatan. Menurut saya, menabung itu bersifat sukarela. Usai pertemuan dengan Tapra di Jakarta untuk membahas rencana rumah 3 juta, dia mengatakan: “Jadi bagaimana mempopulerkan Tapra agar masyarakat mau menabung di sana, bukan karena terpaksa, tapi karena menguntungkan. Aman dan legal.” , Senin (25/11).

Begitu pula dengan Ara BP yang meminta Tapera menjamin keamanan dan transparansi pengelolaan dana investasi peserta. Hal ini penting untuk menghindari penyalahgunaan dana seperti yang terjadi pada program serupa.

Mereka harus mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, pemerintah dan pasar. Dia berkata, “Pastikan transparansi, non-korupsi, efisiensi.”

Mereka harus mempersiapkan (strategi) minggu depan. Raih kepercayaan masyarakat dengan bekerja keras, bekerja tekun, bekerja bersih dan efisien. Buatlah strategi yang baik, rencana tindakan yang baik. “Pilih orang yang tepat untuk mengelola semua ini,” tambahnya.

Program Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tanggal 20 Mei 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera.

Kepesertaan Tapera yang tadinya hanya menyasar pegawai negeri sipil (PNS), kini meluas ke pekerja swasta, BUMN, BUMD, BUMDes, TNI/Polri, pekerja mandiri.

Tiga persen dari program ini akan disalurkan kepada pekerja dan perusahaan. Dana bonus bersifat wajib dan dikelola oleh BP Tapera.

Namun, program ini mendapat penolakan dari berbagai pekerja karena tidak semua orang bisa menikmati manfaat pembiayaan perumahan. Kebutuhan finansial Tapra hanya terbatas pada kelompok berpenghasilan rendah dengan gaji maksimal Rp 8 juta per bulan dan tuna wisma.

Dalam PP 21/2024, pengusaha wajib mendaftarkan pekerjanya pada program tabungan perumahan rakyat BP Tapera, paling lambat hingga tahun 2027.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *