Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Mantan Menhan Korsel tak akan hadiri sidang terkait darurat militer

SEOUL (ANTARA) – Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong-hyun memutuskan untuk melewatkan sidang pengadilan untuk memeriksa permintaan surat perintah penangkapan terhadap dirinya atas tuduhan makar dan tuduhan lainnya dalam penyelidikan kegagalan penerapan darurat militer.

Pernyataan itu dilontarkan orang-orang terdekatnya, seperti dilansir Yonhap, Selasa.

Kim mengumumkan keputusannya kepada jaksa pada hari Senin dan penasihat hukumnya diharapkan untuk mengajukan dokumen hukum yang diperlukan untuk melanjutkan persidangan.

Pengadilan Seoul akan mengadakan argumen sore ini untuk memutuskan apakah akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Kim dalam deklarasi singkat darurat militer Yun.

Persidangan akan dilanjutkan tanpa kehadiran Kim dan hakim akan meninjau dakwaan hanya berdasarkan dokumen yang diajukan oleh pengacaranya.

“Saya dengan tulus meminta maaf karena telah menimbulkan kecemasan dan ketidaknyamanan yang besar pada masyarakat,” kata Kim dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh penasihat hukumnya.

“Semua tanggung jawab atas situasi ini ada di tanganku. Anak buahku hanya setia mengikuti perintahku dan misi yang diberikan kepada mereka. Aku berdoa untuk kerendahan hati bagi mereka,” kata Kim.

Mohon doanya untuk masa depan Republik Korea yang bebas. Saya akan meninjau ulang amanah ini, tambahnya.

Kim dituduh berkolusi dengan Yun untuk merencanakan kudeta setelah Yoon mengumumkan darurat militer pada Selasa lalu, yang ditolak oleh Majelis Nasional dan dicabut beberapa jam kemudian.

Pengadilan diperkirakan akan menentukan penahanan Kim pada Selasa malam atau Rabu dini hari.

Sumber: Yonhap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *