Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri pada Kamis (28/11).
Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan gedung Bareskrim Polri pada Kamis 28/11 pukul 10.00 WIB, kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Ade Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin. katanya. Baca Juga: Polisi Berencana Periksa Kembali Firli Bahuri Pekan Depan Saat Dikonfirmasi Alasan Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri, Ade Safri menjelaskan, kasus ini ditangani tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Polres Metro. Peneliti Jaya dan Kortastipidkor Polri.
Oleh karena itu, pemeriksaan bisa dilakukan di sana (Bareskrim) atau di tempat lain yang ditentukan, ujarnya. Baca juga: Calon Dewas KPK Hamdi menyebut pelanggaran yang dilakukan Firli Bahuri tidak bisa dimaafkan. Ade Safri pun menyinggung apakah Firli akan segera ditahan dan mengatakan akan menunggu hingga pemeriksaan pada Kamis nanti.
Kita lihat saja, kita tunggu hari Kamis terkait kedatangan tersangka FB di kalender penyidikan yang sudah diterbitkan, ujarnya.
Dia menambahkan, peninjauan Firli dilakukan guna melengkapi berkas perkara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Baca juga: Kasus Fırlı Bahuri masih berjalan, Ade Safri mengatakan, “Agar sesuai dengan hasil P-19 dan koordinasi kejaksaan dengan Kejaksaan DKİ.”
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap eks Ketua KPK Firli Bahuri pada pekan depan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Guna menindaklanjuti penyidikan terkait penanganan kasus Aquo, direncanakan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka FB pada minggu depan, kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/11). . .
Leave a Reply