Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi tangkap ayah yang lakukan rudapaksa ke anak tiri di Jakut

Jakarta (ANTARA) – Pada Rabu (27/12), Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial SR (52) yang melakukan kekerasan terhadap anak tirinya sejak 2023.

“Orang yang berada di kawasan Cilincing sudah kami tangkap,” kata Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara (Wakasat) AKP Lukman di Jakarta, Senin.

Menurut Lukman, kejadian tersebut tidak dilaporkan karena korban merasa takut dan kini memberanikan diri untuk melaporkannya.

“Korban ini dikasih uang, mungkin takut sama ayah tirinya, jadi tidak lapor,” ujarnya.

Dia mengatakan, kronologi yang bisa disampaikan saat ini adalah ibu korban keluar rumah pada tahun 2024 bersama anaknya yang berusia tiga tahun untuk membeli makanan.

Saat rumah dalam keadaan kosong, pelaku naik ke lantai dua dan masuk ke kamar korban. Saat itu, korban sedang bermain bersama temannya berinisial “A” di kamar tersebut.

Pria tersebut menyuruh teman korban untuk mandi, dan setelah temannya pergi, pelaku menyuruh korban ke kamar mandi dan memaksanya melakukan perbuatan asusila.

“Setelah kejadian tersebut, oknum tersebut beberapa kali melakukan aksinya,” ujarnya.

Menurut dia, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena terlalu banyak menonton video porno.

“Itu kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur, nanti kita cari tahu pastinya,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *