Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Menlu Prancis: Beberapa pemimpin bisa kebal terhadap surat ICC

Istanbul (ANTARA) – Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barro pada Rabu (27/11) mengatakan pemimpin tertentu mungkin memenuhi syarat berdasarkan Statuta Roma, perjanjian yang membentuk Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Pernyataan itu muncul setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.

Ketika ditanya dalam wawancara dengan radio Franceinfo apakah Prancis akan menangkap Netanyahu jika memasuki wilayah Prancis, Barro tidak memberikan jawaban jelas.

Barro hanya menegaskan komitmen Prancis terhadap hukum internasional. Ia menyatakan bahwa negaranya “akan menggunakan hukum internasional berdasarkan kewajiban kerja sama dengan CSTO”.

Meski demikian, ia menegaskan Statuta Roma juga mengatur imunitas sebagian pemimpin. Menurut dia, hal ini pada akhirnya bergantung pada otoritas kehakiman.

Pernyataan Barro merupakan pengakuan pertama pejabat tinggi Prancis mengenai kemungkinan adanya kekebalan hukum yang dipertimbangkan.

Sementara itu, dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Prancis menegaskan komitmen negara tersebut untuk memenuhi kewajiban internasional dalam kerangka Statuta Roma.

“Prancis akan menghormati kewajiban internasionalnya dan memahami bahwa Statuta Roma memerlukan kerja sama penuh dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC),” kata pernyataan itu.

Pernyataan tersebut juga menekankan bahwa “suatu negara tidak diharuskan untuk bertindak bertentangan dengan kewajibannya berdasarkan hukum internasional mengenai kekebalan negara yang bukan anggota ICC.”

Pernyataan itu mengatakan bahwa kekebalan berlaku bagi pemimpin Israel Netanyahu dan menteri terkait lainnya dan harus dipertimbangkan jika ada permintaan penangkapan dan penyerahan diri mereka.

Prancis dan Israel, menurut Kementerian Luar Negeri Prancis, adalah dua negara demokratis yang berkomitmen terhadap supremasi hukum dan menghormati keadilan yang profesional dan independen.

“Sebagai bagian dari persahabatan bersejarah antara Prancis dan Israel, Prancis bermaksud untuk terus bekerja sama dengan Netanyahu dan otoritas Israel lainnya untuk mencapai perdamaian dan keamanan bagi semua orang di Timur Tengah,” kata Kementerian Luar Negeri.

Pekan lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan di Gaza setidaknya antara tanggal 8 Oktober 2023 dan setidaknya 20 Mei 2024.

Menurut Pasal 27 Statuta Roma, kekebalan tidak mengecualikan seseorang dari proses persidangan di ICJ, sedangkan Pasal 98 menekankan bahwa negara harus menghormati kewajiban internasional mengenai kekebalan diplomatik.

Serangan genosida Israel di Gaza telah berlangsung sejak 7 Oktober 2023 dan telah menewaskan lebih dari 44.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Pembantaian tersebut memaksa hampir seluruh penduduk daerah kantong ini mengungsi.

Blokade Israel juga menyebabkan kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sehingga mendorong masyarakat ke ambang kelaparan.

Barro memuji peran Prancis yang bersama Amerika Serikat menjadi mediator dalam mencapai kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Lebanon. Gencatan senjata mulai berlaku pada Rabu pagi (27/11).

Perjanjian tersebut mencakup ketentuan mengenai penarikan pasukan Israel dari Lebanon selatan dalam waktu 60 hari, serta pengerahan angkatan bersenjata Lebanon.

Baron menyebut gencatan senjata itu sebagai “kesuksesan besar Prancis” dan menyatakan harapan bahwa kesepakatan yang dicapai dapat membuka jalan bagi reformasi yang diperlukan di Lebanon.

“Prancis memainkan peran penuhnya dalam memastikan implementasi perjanjian tersebut,” tambahnya.

Sumber: Anatolia

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap komandan Netanyahu, Gallan dan Hamas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *