Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Irak: Surat ICC “bersejarah dan adil” bagi korban genosida di Gaza

Bagdad (Antara) – Irak pada Kamis (21/11) menyerukan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap dua pejabat Israel, Benjamin Netanyahu dan Yoav Galant, sebagai korban yang “bersejarah, adil dan benar” di Palestina dan Israel. Libanon. . .

Pemerintah Irak “mengakui tindakan berkelanjutan dan tidak memihak yang diambil oleh ICC dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pimpinan Organisasi Zionis dan mantan menteri pertahanannya,” kata juru bicara pemerintah Basim al-Awadi.

“Kalimat bersejarah ini menegaskan bahwa apa pun penghujatan besar yang ingin berkuasa, keadilan dan kebenaran harus memenuhinya dan mencegahnya mendominasi dunia.” Dia menambahkan.

Al-Awadi menggambarkan keputusan tersebut sebagai “kesaksian atas keadilan darah para korban tak berdosa dan martir dari perang kriminal (genosida) yang dilakukan oleh organisasi Zionis di Gaza dan Lebanon selama lebih dari setahun.”

Irak menuntut penghentian serangan Israel, dan “semua negara merdeka didorong untuk melaksanakan rencana ini, sehingga para tersangka dibawa ke pengadilan yang kompeten atas kejahatan mereka terhadap kemanusiaan.”

Israel melancarkan perang genosida terhadap Jalur Gaza setelah Hamas menginvasi tahun lalu, menewaskan lebih dari 44.000 orang, kebanyakan wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 104.000 orang.

Pembantaian di Gaza kini memasuki tahun kedua dan semakin menuai kecaman internasional.

Para pejabat dan organisasi mengutuk serangan dan blokade bantuan tersebut sebagai upaya terencana untuk memusnahkan penduduk Palestina.

Pada hari Kamis, ICC mengumumkan bahwa mereka telah secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Kamar Pra-Peradilan ICC mengatakan bahwa “surat perintah penangkapan telah dikeluarkan terhadap dua pria, Benjamin Netanyahu dan Yoav Galant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan antara 8 November 2023 dan 20 Mei 2024, tanggal yang diminta Jaksa. penangkapan mereka.”

Majelis mempunyai alasan yang masuk akal untuk meyakini ada dua individu yang dengan sengaja dan sengaja menolak akses penduduk Kota Gaza terhadap kebutuhan dasar termasuk makanan, air, obat-obatan, serta bahan bakar dan listrik, katanya.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikannya di Jalur Gaza.

Sumber: Anadolu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *