Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

BPKN ingatkan untuk waspadai klinik dan produk kecantikan abal-abal

Jakarta (Antara) – Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih klinik kecantikan dan produk perawatan kulit.

Meningkatnya kebutuhan masyarakat akan perawatan dan kecantikan kulit, seperti kulit mulus dan wajah bercahaya, telah menyebabkan meningkatnya praktik kecantikan ilegal yang menimbulkan risiko kesehatan.

“Jika dilakukan oleh orang yang tidak tepat dan tidak mempunyai gelar dokter, maka risikonya sangat tinggi,” kata Heru kepada Antara Online di Jakarta, Rabu.

Menurut Heru, langkah awal yang harus dilakukan adalah memastikan klinik kecantikan tersebut memiliki sertifikasi resmi dari Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dia menekankan perlunya membantu penegakan hukum untuk mengadili klinik kecantikan yang tidak berizin dan dokter palsu yang beroperasi di wilayah tersebut.

Selain itu, Heru juga menyoroti penggunaan produk perawatan kulit yang beredar luas di e-commerce dan pasar, serta mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar BPOM dan memastikan bahan-bahan dalam produk tersebut aman dan tidak berbahaya. Bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan kulit dan tubuh Anda.

Heru juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai promosi bedah kosmetik seperti operasi hidung atau dagu yang sedang marak akhir-akhir ini, sehingga berpesan agar masyarakat bijak dalam memilih dan memastikan tindakannya dilakukan oleh dokter spesialis. Dokter dengan otoritas praktik yang jelas.

Bahkan untuk prosedur yang dilakukan di luar negeri, masyarakat tetap diminta memeriksa legitimasi penyedia layanan di negara tersebut.

BPKN juga mendukung BPOM dalam memantau peredaran produk kecantikan ilegal melalui pemeriksaan pasar dan penelusuran e-commerce.

Produk yang ditemukan tanpa izin edar harus segera dikeluarkan, namun pemeriksaan ini mengharuskan konsumen untuk mewaspadai produk yang beredar.

“Masyarakat harus mewaspadai klinik kecantikan dan produk perawatan kulit abal-abal. Jangan sampai keinginan mempercantik diri justru berujung pada gangguan kesehatan,” kata Heru.

Peningkatan literasi konsumen dan pengawasan bersama diharapkan dapat menekan praktik ilegal di dunia kecantikan untuk melindungi masyarakat dari bahaya kesehatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *