Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

OJK:Standar pelaporan keuangan yang transparan cegah “greenwashing”

Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan perlunya standar pelaporan keuangan yang lebih transparan untuk mencegah praktik “pencucian lingkungan” sehingga diharapkan alokasi modal, investasi, dan pembiayaan benar-benar ramah lingkungan. Greenwashing adalah strategi untuk membuat masyarakat percaya bahwa suatu perusahaan mengikuti praktik ramah lingkungan, padahal kenyataannya tidak. Pesatnya pertumbuhan produk keuangan berkelanjutan menyadarkan kita akan kebutuhan mendesak akan standar pelaporan keuangan yang lebih transparan untuk mencegah klaim lingkungan yang menyesatkan yang dikenal dengan praktik ‘hijau’,” kata Wakil Ketua Dewan Pengawas OJK Mirza Adityaswara di Jakarta, Kamis. .

Dalam webinar “The Greenwashing Trap: Cara Meningkatkan Kesadaran Masyarakat”, Mirza mengatakan “greenwashing” adalah praktik pemasaran produk atau layanan keuangan yang terkesan ramah lingkungan atau memenuhi persyaratan mitigasi perubahan iklim jika dibandingkan dengan kondisi sebenarnya.

Menurutnya, transparansi industri jasa keuangan diperlukan yang harus diimbangi dengan pemahaman masyarakat terhadap praktik greenfishing. OJK meyakini peningkatan transparansi akan menjadi landasan menjaga kepercayaan dan keberlanjutan produk keuangan ekologis di pasar global.

Otoritas Jasa Keuangan berkomitmen penuh untuk mendorong kemajuan keuangan yang berkelanjutan. OJK memiliki sejumlah kebijakan dan pedoman untuk memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendorong pembiayaan berkelanjutan di Indonesia. Baca juga: OJK: Pembatasan emisi industri perlu untuk meningkatkan perdagangan karbon Baca juga: OJK membuka kepala unit kerja dan kepala wilayah OJK baru Pada tahun 2017, OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) No.51 Tahun 2017 tentang Penerapan pembiayaan berkelanjutan lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik.

POJK antara lain mengatur tentang kewajiban penerapan prinsip keuangan berkelanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik, serta kewajiban penyampaian rencana aksi keuangan berkelanjutan.

POJK juga mengatur kewajiban pelaporan keberlanjutan lembaga keuangan, emiten, dan perusahaan publik. POJK juga mewajibkan industri jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik untuk memenuhi tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Pada tahun 2024, OJK dengan dukungan pemangku kepentingan akan menerbitkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia yang merupakan transformasi dari Taksonomi Hijau Indonesia. Taksonomi ini digunakan sebagai panduan untuk meningkatkan alokasi modal dan pembiayaan berkelanjutan untuk mendukung tujuan nol emisi bersih. OJK juga menerbitkan manual Manajemen Risiko Iklim dan Analisis Skenario (CRMS) sebagai bentuk dukungan politik kepada OJK terhadap manajemen risiko perubahan iklim. CRMS merupakan kerangka kerja terintegrasi yang menggabungkan aspek tata kelola, strategi, manajemen risiko, dan keterbukaan untuk menilai ketahanan model bisnis dan strategi perbankan terhadap perubahan iklim dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Lebih lanjut, Mirza mengatakan bahwa mengatasi praktik pencucian uang ramah lingkungan di sektor jasa keuangan Indonesia memerlukan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, bukan hanya sekedar regulasi. Baca Juga: OJK Apresiasi Langkah Baik Transisi Pengawasan Kripto Baca Juga: IASC Hemat 7,8 Miliar Rupiah dari Penipuan Transaksi Keuangan. Memastikan perlunya kerjasama antar regulator, jasa keuangan, investor, masyarakat luas atau kerjasama seluruh pemangku kepentingan. akuntabilitas dan keberlanjutan dapat diukur dengan cara yang lebih membumi dibandingkan laporan keberlanjutan yang disediakan oleh industri jasa keuangan.

“Acara kami hari ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap praktik greenwashing di industri jasa keuangan, termasuk menjelaskan konsep, jenis, konsekuensi dan rekomendasi untuk mencegah praktik tersebut. “Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan informasi bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat dan meningkatkan kesadaran,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *