Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kemenko Perekonomian usul perpanjangan sejumlah insentif pada 2025

JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko) mengusulkan serangkaian insentif perpajakan pada tahun depan untuk mendongkrak daya beli masyarakat di tengah menyusutnya kelas menengah di Indonesia.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, insentif pajak yang diusulkan antara lain berupa pajak penjualan barang mewah milik negara (PPnBM DTP) dan pajak penjualan barang milik negara (PPN DTP untuk listrik bertenaga baterai). kendaraan) ( KLBB). Serta PPN DTP atas aset.

Pertimbangan pertama tentu saja daya beli masyarakat masih rendah sehingga pemerintah harus mendorong pertumbuhan, kata Airlangga Hartarto di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan, salah satu komponen yang sangat dibutuhkan masyarakat kelas menengah adalah perumahan dan kendaraan untuk menunjang mobilitas dalam bekerja, sehingga insentif pajak terkait perumahan dan kendaraan menjadi penting.

“Insentif terkait PPN DTP merupakan elemen yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat menengah, pertama untuk membeli rumah dan kedua untuk membeli kendaraan untuk telepon genggam untuk bekerja. Oleh karena itu, kami akan mengusulkan untuk menunda kedua hal tersebut, ujarnya.

Airlangga mengatakan, waktu dan jumlah kuota perpanjangan insentif masih akan dibicarakan dengan Kementerian Keuangan.

Persiapan peraturan pemerintah (PP) dan keputusan presiden (perpres) tentang penerapan sejumlah insentif pada tahun depan masih terus berjalan.

Oleh karena itu masih menunggu diskusi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, karena seperti kemarin (insentif pajak) untuk sepeda motor ada kuota. Jadi bukan berarti jumlahnya (kuota insentif ini) tidak dibatasi, ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *