JAKARTA (ANTARA) – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat hingga Kamis pagi (11 Juli), harga sejumlah bahan pangan secara umum mengalami kenaikan, dengan harga telur ras naik hingga Rp28.700 per kilogram (kg). ).
Harga pangan di tingkat pengecer nasional naik 0,78% atau Rp120 per kilogram menjadi Rp15.600, berdasarkan data Panel Harga Babanas pada pukul 09:00 WIB.
Begitu pula dengan harga beras medium yang naik 0,15% atau Rp20 per kilogram menjadi Rp13.550, selanjutnya Pasokan Beras dan Stabilisasi Harga Pangan (SPHP) Bulog juga naik 0,16% atau Rp20 menjadi Rp12.580 per kilogram. tameng.
Selanjutnya harga bawang merah naik 0,35% atau Rp120 per kilogram menjadi Rp34.140, begitu pula harga bawang putih naik 0,15% atau Rp60 menjadi Rp40.430 per kilogram.
Selanjutnya harga komoditas cabai merah giling naik 0,98% atau Rp280 menjadi Rp28.820 per kilogram, selanjutnya harga cabai merah juga naik 0,10% atau Rp40 per kilogram menjadi Rp39.610.
Selanjutnya, harga daging sapi murni naik 0,03% atau 40 rupiah menjadi 134.780 rupiah per kilogram; harga ayam ras turun 0,63% atau 230 rupiah per kilogram menjadi 36.090 rupiah; Harga telur ras naik 0,46% yaitu Rp 130 per kilogram, naik menjadi Rp 28.700.
Selanjutnya harga kedelai kering (impor) naik 0,66% atau Rp70 per kilogram menjadi Rp10.680, sedangkan gula konsumsi turun 0,17% atau Rp30 menjadi Rp17.960 per kilogram.
Selanjutnya minyak goreng kemasan reguler turun 0,11% atau Rp20 menjadi Rp18.290 per kilogram, begitu pula minyak goreng curah turun 1,13% atau Rp190 per kilogram menjadi Rp16.580.
Selanjutnya harga tepung terigu curah turun 1,67% atau Rp170 per kilogram menjadi Rp10.000, kemudian tepung terigu non curah juga turun 0,46% atau Rp60 per kilogram menjadi Rp13.090.
Selanjutnya harga jagung hasil pertanian naik 4,86% atau Rp290 menjadi Rp6.260 per kilogram, selanjutnya harga garam halus beryodium juga naik 0,17% atau Rp20 menjadi Rp11.610 per kilogram.
Selanjutnya harga ikan kembung naik 1,59% atau Rp590 menjadi Rp37.680 per kilogram; demikian pula harga ikan tuna naik 0,48% (Rp150) menjadi Rp31.210 per kilogram; , yakni Rp920 per kilogram turun menjadi Rp32.330.
Leave a Reply