JAKARTA (ANTARA) – TikTok mendekati tenggat waktu untuk melarang aplikasinya di Amerika Serikat setelah tiga hakim memutuskan permintaan perusahaan induk TikTok, ByteDance, untuk meninjau ulang larangan tersebut.
Engadget melaporkan pada hari Sabtu bahwa hakim memutuskan bahwa perusahaan Tiongkok tersebut harus menjual perangkat lunak tersebut kepada pihak lain paling lambat tanggal 19 Januari 2025, atau menghentikan operasinya tahun depan.
ByteDance mengatakan perintah pelarangan aplikasinya di AS merupakan serangan yang tidak adil terhadap TikTok dan pelarangannya melanggar hak Amandemen Pertama bagi pengguna di Negeri Paman Sam.
Selain itu, ByteDance mengatakan penjualan aplikasi tersebut tidak mungkin dilakukan karena pemerintah China di negara asal akan memblokir perusahaan tersebut.
Hal ini merujuk pada aturan tahun 2020, dan diketahui China akan merevisi undang-undang ekspornya untuk membuka peluang bisnis yang juga bisa dimanfaatkan oleh ByteDance.
Electronic Frontier Foundation (EFF), sebuah kelompok yang mengadvokasi kebebasan internet, mengomentari penolakan penegak hukum AS untuk meninjau larangan TikTok.
EFF menilai langkah tersebut membuat Amerika menjadi kurang demokratis, kebalikan dari apa yang selama ini dinikmati masyarakat Negeri Paman Sam.
“Membatasi akses bebas terhadap informasi, bahkan di luar negeri, sebenarnya merupakan langkah demokratis,” kata EFF dalam sebuah pernyataan.
ByteDance menghadapi larangan di AS Meski tidak ada jaminan, masih banyak opsi yang bisa diterapkan.
Yang pertama adalah mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS atau berharap presiden terpilih berikutnya, Donald Trump, menepati janjinya untuk mempertahankan TikTok di AS.
Perusahaan induk TikTok masih berjuang untuk mencegah aplikasinya dilarang di AS, dan mereka berharap Mahkamah Agung AS akan melindungi hak konstitusional warga Amerika atas kebebasan berpendapat.
Laporan lain yang diterbitkan oleh The New York Times mengatakan bahwa para ahli hukum percaya bahwa meskipun Donald Trump menjabat pada 20 Januari 2025, ia tidak akan mempunyai banyak cara untuk melindungi kelangsungan aplikasi TikTok.
Diketahui bahwa Trump sendiri telah memblokir aplikasi tersebut untuk digunakan di Amerika Serikat dengan alasan keamanan nasional, dan mengatakan bahwa TikTok dapat menjadi situs pengumpulan data bagi pemerintah China untuk mengumpulkan data warga negara Amerika.
Sebagai tanggapan, Microsoft yang berbasis di AS menjawab bahwa mereka siap membeli TikTok jika diberi kesempatan. Namun, di bawah pemerintahan Trump, tujuan tersebut tidak tercapai setelah Biden mencabut undang-undang tersebut pada tahun 2021.
Namun ternyata, pemerintah Amerika Serikat telah kembali fokus untuk melarang TikTok di negaranya, dan kini Donald Trump memperbarui upayanya pada awal tahun 2024 untuk melarang aplikasi tersebut.
Trump dilaporkan mengubah pendiriannya setelah bertemu dengan donor utama Partai Republik yang memiliki kepentingan besar dalam program tersebut.
Perubahan sikap Trump semakin terlihat setelah Biden menandatangani perintah eksekutif yang dapat melarang TikTok di Amerika Serikat pada tahun 2025.
Selama kampanyenya untuk menjadi presiden Amerika Serikat, Donald Trump juga menyatakan dukungannya agar TikTok tidak dilarang dan hal ini menarik para pemilih pemula di Amerika Serikat untuk memilihnya.
Leave a Reply