Jakarta (Antara) – Dua pegawai Metro Jakarta Timur diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) karena desersi dan penggunaan narkoba.
Dua petugas yaitu Burpka ASH telah meninggalkan tugasnya (desert) dan Brigadir H.P. karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Timur
Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, Nicholas Ari Lelipali mengatakan keputusan itu diambil sebagai tekad Polres Metro Jakarta Timur untuk menjaga kedisiplinan dan menjaga citra kepolisian.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran disiplin, apalagi yang mencoreng nama baik institusi,” tegas Nichols.
Menurutnya, pemecatan ini merupakan langkah kuat untuk menjaga integritas dan profesionalisme aparat kepolisian.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan menjadi hikmah bagi seluruh karyawan,” ujarnya.
Nicholas pun berharap sanksi PTDH terhadap anggotanya dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polres Metro Jakarta Timur untuk selalu menjunjung tinggi nilai disiplin dan etika profesi.
“Integritas menjadi andalan kami sebagai pengayom dan pengayom masyarakat. Kami akan menindak tegas bagi yang kedapatan melanggarnya,” ujarnya.
Leave a Reply