Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Aktivis: Surat penangkapan Netanyahu “peringatan” bagi sekutu Israel

Paris (ANTARA) –

Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, berfungsi sebagai “seruan peringatan” bagi para pendukungnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Olivia Zemor, pendiri EuroPalestine yang pernah berdemonstrasi untuk Palestina di Prancis.

Surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan karena kedua tokoh Israel tersebut diduga melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, Palestina.

“Fatwa (ICC) ini bukan hanya tamparan bagi para penjahat ini, tapi juga bagi mereka yang bekerja sama dengan negara-negara yang melakukan genosida,” kata Zemor merujuk pada Israel.

Ia juga menyalahkan para pemimpin negara tersebut karena mendukung Israel alih-alih menjatuhkan sanksi terhadap rezim Zionis karena melakukan genosida.

Ia menilai langkah ICC ini merupakan peringatan yang mengerikan, tidak hanya bagi mereka yang menjadi sasaran penangkapan, namun juga bagi para pendukungnya di seluruh dunia.

Zemor menyebut keputusan ICC “tidak terduga” dan “kejutan yang menyenangkan,” karena surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin yang didukung Barat jarang terjadi.

Menurutnya, Ketua Jaksa ICC Karim Khan sudah merekomendasikan surat perintah penangkapan sejak 20 Mei, namun prosesnya tertunda cukup lama.

“Ada tekanan yang tidak semestinya terhadap jaksa dan hakim ICC,” katanya.

Zemor mendesak Prancis untuk menghormati otoritas hukum ICC dan menerapkan surat perintah penangkapan. Ia juga mengkritisi sikap pemerintah negara tersebut yang dianggapnya tidak tegas seperti negara-negara Eropa lainnya.

Negara-negara Uni Eropa belum menyetujui keputusan ICC. Namun Irlandia, Belgia, Prancis, Slovenia, Denmark, Belanda, Finlandia, Swedia, Portugal, Spanyol, dan Norwegia menyatakan mereka akan mematuhi perintah tersebut.

Jerman menyatakan masih mempelajari dampak keputusan tersebut, sementara Hongaria menolak untuk mematuhinya.

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot menegaskan negaranya akan mematuhi hukum internasional terkait surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.

Pembunuhan Israel terhadap warga Palestina di Gaza terus berlanjut sejak kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menyerang Israel pada 7 Oktober 2023.

Lebih dari 44.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas dalam serangan balasan Israel di Gaza.

Hampir seluruh penduduk Gaza telah mengungsi, dan blokade Israel terhadap daerah kantong Palestina telah menyebabkan kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sehingga meningkatkan ancaman kelaparan.

Sumber: Anatolia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *