Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

PBNU: Jangan boikot perusahaan yang sahamnya milik Indonesia

Batavia (ANTARA) – Konsensus Pengurus Nahdhatul Ulama (PBNU) mengingatkan pemerintah agar tidak memperlakukan perempuan di perusahaan publik yang mayoritas sahamnya dimiliki orang Indonesia.

“Belakangan ini di internet banyak sekali kelompok-kelompok yang menjadi sangat kuat bersaing dengan produk-produk perusahaan yang sudah terbit di dalam negeri, karena sebagian kecil sahamnya dipegang oleh pengusaha lain dari luar negeri, keadaan ini tidak tepat”, kata Kepala. Divisi Ekonomi Pemberdayaan PBNU, Dr. KH.

Dalam debat publik bertajuk “Bulan Palestina & Sosialisasi Fatwa MUI” yang digelar di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (30/11), Eman menganalisis kebutuhan masyarakat untuk memprioritaskan produk-produk perusahaan milik pemerintah. warga negara Indonesia saja. bukannya impor pro-Israel.

Tujuannya agar bisa memajukan perekonomian negara dan tidak mengalami kendala keuangan.

Selain itu, perusahaan publik mempunyai banyak manfaat bagi perekonomian nasional dan masyarakat serta akses permodalan yang lebih baik dari investor.

Uang ini dapat digunakan untuk ekspansi, penciptaan lapangan kerja baru, dan peningkatan produksi, yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian negara.

Majelis Ulama MUI dalam mengutamakan penggunaan produk dalam negeri, juga dengan jelas memerintahkan aturan bagi perusahaan dalam negeri yang harus mengutamakan produknya, perusahaan yang menggunakan bahan baku dalam negeri, saham perusahaan. tidak dimiliki oleh orang asing di dalam negeri. nomor dan penggunaannya.

Di sisi lain, umat Islam perlu ikut serta dalam penjualan produk Israel ke perusahaan internasional asing sebagai bentuk dukungan terhadap Palestina sekaligus menentang kebijakan negara-negara Barat yang mendukung Israel.

“Dukungan perempuan terhadap Israel yang tersebar di berbagai negara selama setahun terakhir, termasuk di Indonesia, harus terus dilanjutkan guna menghentikan dampak terhadap Israel dan mendukung negara-negara tersebut,” ujarnya.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum Dr. KH Ikhsan Abdullah menambahkan, pelarangan barang-barang pro-Israel merupakan bentuk dukungan umat Islam terhadap Palestina.

Kehadiran kami di sini merupakan bantuan kami untuk menunjukkan bahwa pergerakan rakyat Palestina sudah bebas dari penjajahan Israel. Bagaimana caranya? Caranya adalah melalui penghancuran, ujarnya.

Salah satu relawan Mer-C di Gaza, Farid Zanjabil Al Ayubi, mendapat informasi bahwa lebih dari 46 ribu orang menjadi syahid di Jalur Gaza dan hampir 120 ribu orang luka-luka.

“Jalur Gaaa berpenduduk 2,5 juta orang, jadi hampir semuanya mengungsi. “Perempuan dan anak-anak paling terkena dampaknya, sekitar 70 persen,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *