Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

KBRI Seoul imbau WNI pantau perkembangan terkait darurat militer

Jakarta (ANTARA) – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) untuk selalu memantau perkembangan situasi terkait darurat militer yang sebelumnya diumumkan oleh Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol.

Himbauan tersebut disampaikan KBRI Seoul dalam surat rekomendasi yang diunggah melalui laman Instagram resminya pada Selasa malam setelah Presiden Yoon Suk-Yeol mendeklarasikan “negara dalam keadaan darurat militer” mulai 3 Desember 2024 pukul 11 ​​malam KST telah.

“Kami dimohon untuk tetap tenang, waspada setiap saat dan terus memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah kita masing-masing,” kata KBRI Seoul.

Surat yang ditujukan kepada seluruh WNI yang datang dari Republik Korea, khususnya ibu kota Seoul dan sekitarnya, juga meminta WNI untuk tidak berkumpul di berbagai tempat umum, keramaian, dan tempat yang konsentrasinya. Hindari pertemuan massal dan/atau demonstrasi. .

Khusus untuk kota Seoul, kami diminta untuk menghindari area sementara Majelis Nasional di Yeouido, kantor kepresidenan di Yongsan dan tempat-tempat strategis lainnya, tambahnya.

WNI juga diminta untuk tidak mendekati, melihat atau ikut serta dalam kegiatan demonstrasi pihak manapun, meskipun berlangsung damai atau tidak ada tanda-tanda akan terjadi konflik.

Kemudian ikuti hukum yang berlaku dan instruksi/peringatan dari aparat keamanan setempat, bawalah tanda pengenal/tanda pengenal setiap saat, dan perhatikan serta patuhi keputusan darurat militer yang dikeluarkan dan akibat hukum dari pelanggaran keputusan tersebut.

Jika menemui kendala, WNI dapat menghubungi KBRI Seoul melalui Saluran Bantuan PWNI di (+82-10-5394-2546), Telepon: (02 2224 9000) atau email seoul.kbri @kemlu

Adapun Selasa malam. Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di Korea Selatan dan menuduh oposisi melakukan kegiatan subversif yang menyebabkan pemberontakan.

“Tujuan darurat militer adalah untuk menghilangkan kekuatan pro-Korea Utara dan melindungi tatanan kebebasan konstitusional,” kata Yoon dalam pidato yang disiarkan televisi pada hari Selasa.

Sekitar dua jam kemudian, para deputi berkumpul di gedung Majelis Nasional dan 190 dari 300 deputi yang hadir memilih untuk mencabut keadaan darurat militer.

Yoon Suk Yeol kemudian mengumumkan pencabutan darurat militer pada Rabu pagi waktu setempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *