Palembang (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Cabang III Palembang menangani pengisian dan pengelolaan aset publik di wilayah operasi perusahaan.
Palembang Aida Suryanti, Manajer Humas PT KAI Divre III di Palembang, Palembang Aida Suryanti, Selasa, mengatakan KAI Divre III akan melakukan berbagai upaya preventif, persuasif, dan represif untuk menyelamatkan, mengoptimalkan, dan menyelesaikan permasalahan properti publik di Divre III Palembang. dia menjawab ya. dalam penyelesaian dan penatausahaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dijelaskannya, KAI akan berpedoman pada prinsip kehati-hatian, melakukan berbagai tindakan untuk menyelesaikan permasalahan terkait harta benda, mulai dari upaya preventif, melalui penetapan batas-batas tanah yang termasuk dalam tanah tersebut, nota kesepahaman dengan BPN tentang sertifikasi. , nota antikorupsi dengan daerah mitis, kejaksaan dan TNI/Polri.
Termasuk memberikan kompensasi atas kecintaan warga terhadap pembangunan kawasan Kramasan Kertapati, ujarnya.
Menurut dia, pengembangan Kramasan Kertapati merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pemerintah telah menugaskan PTKAI untuk mengembangkan angkutan batubara untuk mendukung pasokan energi nasional untuk wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali.
Sedangkan untuk pemberian santunan belas kasihan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terlebih lagi dasar kepemilikan KAI atas tanah di Kramasan kuat secara hukum karena terletak di Grondkaart. “KAI berkomitmen menjalankan tugas pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Aida. Pada setiap tahapan proses penyelesaian aset publik, KAI menetapkan aturan yang tegas, termasuk mengenai pelanggaran integritas.
“PT KAI Divre III Palembang terus mendukung pemerintah dalam pelaksanaan program strategis nasional, salah satunya pembangunan fasilitas pendukung untuk memperlancar distribusi logistik guna meningkatkan perekonomian nasional,” kata Aida.
Leave a Reply