Jakarta (ANTARA) – Forum Warga Kota Indonesia (Fakta) melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah segera mengenakan pajak minuman manis kemasan (MBDK).
Surat bertajuk 076/SK/FAKTA/XI/2024 itu ditulis Kamis (7/11) lalu dan meminta pemerintah mengendalikan minuman kemasan manis penyebab obesitas dan diabetes.
“Melalui surat ini, kami mendukung penuh upaya Presiden dalam mewujudkan visi ‘Bersama Indonesia menuju Indonesia Emas 2045’ serta misi mencapai Cita Level bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Kami mendukung penjelasannya.” kata CEO Fakta. Indonesia, kata Ari Subagio dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan, berdasarkan perkembangan terkini, angka obesitas dan diabetes pada anak semakin meningkat. Baca Juga: YLKI: Pajak MBD Tinggi Diharapkan Ubah Perilaku Konsumen, Oleh karena itu MBD dengan Taman pada Produk Ini Berdasarkan Best Practices di Banyak Negara yang Memungut Pajak MBD untuk Mengendalikan Obesitas dan Diabetes harus diperiksa.
“Kami yakin kebijakan perpajakan MBDK merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda. Emas Indonesia menuju Indonesia 2045.”
Fakta Indonesia bersama mitra Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI), Center for Strategic Development Development Indonesia (CISDI) dan berbagai komunitas di Jakarta, Bogor, Bekasi, Surakarta dan Yogyakarta, serta Health and Wellness Center Universitas Gadjah Mada. melakukan upaya preventif terhadap dampak negatif MBDK secara bersama-sama.
“Upaya kami adalah menjangkau lingkungan sekitar dan bekerja sama dengan bea cukai dan administrasi bea cukai daerah. Kegiatan ini untuk mewujudkan kehidupan yang sehat di masyarakat.”
Dalam surat tersebut, ia berharap Presiden Prabowo mendukung kebijakan perpajakan MBDK yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), menurunkan prevalensi diabetes dan obesitas pada anak, serta mengurangi belanja kesehatan pemerintah. Baca Juga: Pajak Minuman Kemasan Manis Diperlukan untuk Melindungi Warga Sebuah studi CISDI baru-baru ini menunjukkan bahwa kenaikan harga minuman manis sebesar 20 persen berpotensi mengurangi konsumsi minuman manis dan asupan gula rata-rata 5,4 gram per hari 4,09 gram untuk pria dan wanita. Sebuah model ekonomi memperkirakan bahwa pengurangan konsumsi ini akan menyebabkan 253.527 kasus kelebihan berat badan dan 502.576 kasus obesitas pada tahun 2033. Oleh karena itu, partai dan mitranya mendukung penuh upaya pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP). Pajak MBDK dan aturan turunannya 2033. 2025.
“Surat dukungan ini kami sampaikan sebagai wujud kepedulian terhadap permasalahan kesehatan, karena kesehatan merupakan modal utama dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” ujarnya. Ia berharap pencegahan penyakit tidak menular seperti obesitas dan diabetes menjadi prioritas di pemerintahan Presiden Prabovo.
Leave a Reply