Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

OJK dan Satgas Pasti luncurkan Indonesia Anti-Scam Centre​​​​

Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) lainnya yang didukung asosiasi industri jasa keuangan, meluncurkan Indonesia Anti-Fraud Center (IASC) di Kantor OJK, Jakarta, Jumat.

Ketua OJK Mahendra Siregar mengatakan IASC atau Financial Transaction Fraud Center merupakan wadah koordinasi antara OJK, anggota gugus tugas PASTI, dan pelaku industri jasa keuangan untuk menanggulangi kecurangan (fraud) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berdampak menakutkan.

“Jadi ini adalah peluang untuk benar-benar memperkuat integritas dan kepercayaan industri jasa keuangan kita.” Mari kita mengambil langkah-langkah baik sesuai dengan harapan masyarakat, konsumen, dan seluruh pemangku kepentingan, kata Mahendra di Jakarta, Jumat.

Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar penyedia jasa keuangan dalam menangani laporan penipuan dengan cara menangguhkan transaksi dan membekukan rekening terkait penipuan, kemudian mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam penipuan, menuntut pengembalian sisa dana kepada korban dan mengambil tindakan hukum. .

Forum koordinasi ini dibentuk sebagai respons atas semakin maraknya aksi penipuan di sektor keuangan yang terjadi saat ini dan semakin besarnya jumlah dana yang dirugikan oleh para korban. Saat ini IASC didukung oleh asosiasi industri perbankan, penyedia sistem pembayaran, dan e-commerce. Pada tahap soft launching ini, terdapat 79 bank yang telah bergabung dalam IASC dan selanjutnya pengembangan tahap berikutnya akan terus berlanjut seiring dengan implementasinya.

Dikatakannya, penipuan atau penipuan di sektor keuangan merupakan kejahatan yang tidak mengenal batas negara dengan dampak yang sangat luas dan luas, sehingga perlu adanya upaya segera untuk mengatasinya melalui pembentukan IASC untuk mengurangi potensi kerugian bagi masyarakat.

Pembentukan IASC diharapkan dapat lebih meningkatkan upaya perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang dan ketentuan terkait lainnya.

Sementara itu, Friederika Vidyasari Devi, Direktur Eksekutif Bidang Pengawasan Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, mengatakan banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan atau penipuan di sektor jasa keuangan sehingga diperlukan tindakan segera untuk mengatasinya. kejahatan.

“Kita sudah terlalu lama membiarkan hal ini, sehingga mengakibatkan hilangnya uang yang mungkin telah ditabung selama puluhan tahun untuk hari tua, pendidikan anak dan sebagainya. “Kita berdua harus bisa bersinergi untuk melindungi konsumen dan masyarakat Indonesia,” kata Friederika.

Bersama anggota gugus tugas PASTI dan asosiasi sektor jasa keuangan, OJK kemudian menginisiasi pembentukan Indonesia Anti-Fraud Center yang diharapkan dapat memudahkan korban melaporkan penipuan yang ditemuinya sehingga dapat ditindaklanjuti. dengan cepat. dan terkoordinasi.

“Ini janji kami bahwa di hari ulang tahun OJK ini kami bisa membuka Indonesia Anti Fraud Center sebagai kado OJK kepada masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Melalui IASC, korban dapat melaporkan penipuan di sektor keuangan melalui website IASC di http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data terkait dan dokumen pendukung.

Korban juga dapat melaporkan penipuan tersebut kepada penyedia jasa keuangan yang digunakan dan laporan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui IASC.

Masyarakat diimbau untuk selalu mewaspadai berbagai bentuk penipuan dan masyarakat yang menjadi korban penipuan diimbau untuk segera melaporkannya kepada IASC dan penyedia jasa keuangan untuk ditindaklanjuti.

IASC akan terus membangun kapasitasnya dan menjaga komitmen para anggotanya sehingga upaya mengatasi pelaporan penipuan dapat terjadi dengan cepat dan memberikan dampak yang mengerikan.

Peluncuran IASC ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Aditaswara, Direktur Perencanaan Dalam Negeri, Keuangan dan Fasilitasi Properti Kementerian Desa Lutfi T, Inspektur Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Ronald Bangun Valentino dan Direktur Perindustrian, Perdagangan, Koperasi. , Perhubungan, Lalu Lintas Pariwisata dan Telekomunikasi Badan Intelijen Negara E Suryo Widodo.

Turut hadir Wakil Koordinator I, Kepala Departemen Pengawasan Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen, Bank Indonesia, Anton Dariono, Wakil Koordinator III, Direktur Analisis dan Audit II, Pusat Pengelolaan dan Analisis Transaksi Keuangan, Solehudin Akbar, Plt. Direktur Kajian Aplikasi Informasi Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital Siofjan Kurniawan dan Sekjen Perbanas Anika Faisal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *