Jakarta (ANTARA) – Ketua Komite Informasi (KI) DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menekankan perlunya transparansi dalam mengelola kesepakatan antara lembaga pemerintah dan pihak ketiga terkait penyelenggaraan pelayanan publik (fasum) dan pelayanan sosial (fasos).
Kata Harry, mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya Pasal 11 ayat 1 yang menyatakan bahwa badan publik wajib memberikan informasi setiap saat, termasuk perjanjian antara badan publik dan pihak ketiga.
Transparansi dalam pemberian layanan sosial dan publik sangat penting, karena keterlambatan atau ketidakjelasan pemberian layanan tersebut berdampak pada ketidakpastian pengembangan kawasan terbuka hijau yang menjadi hak masyarakat, kata Harry di Jakarta. , Senin.
Dijelaskannya, jika pengembang tidak menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum sesuai kesepakatan, maka Pemprov tidak bisa melaksanakan pembangunan yang direncanakan. Hal ini menghambat terwujudnya kota layak huni yang menunjang kualitas hidup warganya.
Harry juga berharap calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta benar-benar berkomitmen terhadap transparansi pengelolaan fasilitas umum tersebut.
“Jika terpilih, langkah nyata apa yang akan Anda ambil untuk menjamin transparansi perjanjian antara otoritas publik dan pihak ketiga? “Masyarakat memerlukan kejelasan dan kepastian bahwa pengembangan ruang terbuka hijau dapat berjalan sesuai rencana,” kata Harry.
Menurut Harry, keterbukaan informasi mengenai perjanjian pemerintah dengan pihak ketiga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Lebih lanjut, informasi ini memungkinkan masyarakat untuk memantau langsung pelaksanaan perjanjian tersebut.
Harry juga menyampaikan apresiasi atas berbagai inisiatif yang telah dilakukan seperti penerapan sistem pemantauan online terhadap transparansi pengelolaan fasilitas umum.
Namun, dia menekankan perlunya peraturan yang lebih tegas agar kesepakatan apa pun mudah dicapai oleh masyarakat.
“Keterbukaan informasi merupakan salah satu elemen terpenting dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dan layak huni. Hal ini harus kita jadikan prioritas dalam perencanaan pembangunan kota ke depan,” kata Harry.
Leave a Reply