Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Warga Kolong Angke yang direlokasi bakal gratis tempat tinggal 6 bulan

Jakarta (ANTARA) – Kepala Suku Dinas Perumahan dan Permukiman Jakarta Barat, Agus Ruhyat mengatakan, warga Kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang dimukimkan kembali akan diberikan perumahan gratis selama enam bulan pertama.

“Ada kebijakan enam bulan pertama gratis,” kata Agus Ruhyat saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Menurut Agus Ruhyat, 227 KK warga Kolong Tol Angke yang direlokasi memerlukan pengurangan biaya dan adaptasi di tempat tinggal barunya.

“Karena ini juga memberikan kelegaan bagi mereka, agar mereka beradaptasi terlebih dahulu,” lanjut Agus Ruhyat.

Namun, kata Agus Ruhyat, hal tersebut menunggu keputusan akhir dari penjabat Gubernur DKI Jakarta.

“Itu juga tergantung kebijakan gubernur, dari pihak DKI,” kata Agus Ruhyat.

Sementara itu, Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman mengatakan, pihaknya mengusulkan agar sewa apartemen atau tempat beraktivitas warga bisa digratiskan.

“Kami baru bisa menyampaikan. Nanti Wali Kota Jakarta Barat akan meneruskannya ke Plt Gubernur DKI Jakarta. Kalau Plt Gubernur DKI Jakarta memutuskan, itu akan menjadi kebijakan,” kata Agus Sulaeman.

Mulai Sabtu (23/11), pihaknya akan membuka posisi di kantor Kecamatan Jelambar Baru, Grogol Petamburan, untuk menangani administrasi pemukiman warga Kolong Tol Angke.

“Besok kita buka posko tertib. Dinas Kesehatan, Sudin Pendidikan, Dukcapil dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya besok hadir untuk menghadiri administrasi 227 KK, hampir 500 jiwa,” ujarnya. Sulaeman.

Selain itu, kata Agus, lulusan sekolah tersebut berjumlah 70 anak dari 227 keluarga. Nantinya Subbagian Pendidikan akan mengurus kebutuhan pendidikan 70 anak tersebut, kata Agus Sulaeman.

Selain itu, jelas Agus Sulaeman, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) akan menangani permasalahan terkait identitas warga, kemudian Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) akan menangani permasalahan sosial seperti kartu lansia. untuk urusan sosial dan kesehatan seperti kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang akan ditangani oleh suku dinas kesehatan.

“Kalau warga yang tidak punya KTP, akan kita coba. Subdit Dukcapil akan lakukan,” pungkas Agus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *