Gaza (ANTARA) – Sayap militer Hamas Brigadir Jenderal Al-Qassam merilis video yang memperlihatkan sandera Israel bersama warga Amerika di Jalur Gaza berdiskusi dengan Presiden terpilih AS Donald Trump.
“Kepada Presiden Trump, saya adalah warga negara Amerika-Israel yang kini terjebak di Jalur Gaza. Sebagai orang Amerika, saya selalu percaya pada kekuatan Amerika Serikat dan sekarang saya menyampaikan pesan saya,” kata Eden Alexander dalam video di Sabtu. . (30/11).
“Tolong gunakan kekuatan Anda dan kekuatan Amerika Serikat untuk menegosiasikan kebebasan kami. Setiap hari di sini terasa seperti selamanya, dan rasa sakit dalam diri kami semakin bertambah setiap hari. Tolong jangan melakukan kesalahan yang sama seperti Joe Biden,” tambahnya.
Senjata yang dikirim Biden, lanjutnya, membunuh budak dan pengepungan ilegal menciptakan kelaparan. Alexander berkata dia tidak ingin mati.
Dalam pesannya kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Alexander mengatakan dia telah mendengar bahwa Netanyahu akan menawarkan $5 juta (Rs79,2 miliar) kepada siapa pun yang mengembalikan para tawanan hidup-hidup.
“Perdana Menteri harus melindungi rakyat dan tentaranya, tapi Anda telah mengabaikan kami,” katanya.
Tel Aviv menahan lebih dari 10.000 warga Palestina di penjaranya. Ada sekitar 101 tahanan Israel di Gaza. Hamas mengumumkan bahwa 12 tahanan tewas setelah serangan udara Israel.
Oposisi Israel dan keluarga para sandera menuduh Netanyahu menolak mengakhiri perang dan menarik diri dari Gaza karena takut pemerintahan koalisinya akan runtuh, di tengah ancaman dari para menteri garis keras untuk meninggalkan pemerintahan koalisi.
Namun, Hamas mengatakan konflik hanya akan berakhir jika Israel menghentikan serangannya di wilayah tertutup tersebut, yang telah menewaskan sedikitnya 44.000 orang sejak Oktober 2023.
Tahun kedua genosida di Gaza terus menuai kecaman dari seluruh dunia, dimana para pejabat dan organisasi menyebut serangan dan blokade bantuan tersebut sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan populasi.
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 21 November terhadap kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional sehubungan dengan perang mematikan di Gaza.
Sumber: Anadolu
Leave a Reply