Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Tingkatkan ekspor ke Eropa, KKP tekankan penjaminan mutu sejak hulu

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawasan Mutu dan Pengawasan Mutu Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan pentingnya memastikan kualitas produk ekspor perikanan dan kelautan Indonesia dari sektor hulu guna meningkatkan ekspor. ke Uni Eropa.

“Tentunya penjaminan mutu ini harus dimulai dari atas. Karena ini sebuah tantangan. Misalnya cara penanganan ikan di kapal, kita punya sertifikat cara penanganan ikan yang baik (CPIB), cara penanganan ikan yang baik di kapal. perahu harus memiliki sertifikat,” kata Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Laut dan Perikanan, Ishartini, dalam jumpa pers di Jakarta.

Ishartini mengatakan, tantangan ekspor perikanan ke Uni Eropa berupa hambatan ekspor, baik yang bersifat bea cukai maupun non bea cukai.

Permasalahan non-tarif terkait dengan penjaminan mutu yang terutama ditangani oleh Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Laut dan Perikanan.

“Itu yang banyak ditangani Badan Mutu. Salah satunya terkait pemenuhan mutu. Ada juga kepatuhan pengelolaan perikanan. Jadi permintaan ikan ini diambil dari perairan yang ada penangkapan ikannya berkelanjutan, ada pengelolaan perikanannya. di sana.” katanya.

Persyaratan mutu merupakan persyaratan yang ditetapkan di semua negara, tidak hanya di Uni Eropa.

Ini tantangan besar, yang harus kita capai dari atas. Sama halnya dengan bertani, bagaimana menanam ikan yang baik dari peternakan yang baik, bagaimana menyediakan makanan yang baik, obat-obatan.” Itu bagus juga. Inilah yang kami tawarkan jaminan. Oleh karena itu, Badan Mutu ini benar-benar hadir untuk dapat melaksanakannya, dari awal hingga akhir,” kata Ishartini.

Hingga saat ini, tugas tersebut secara progresif telah dilaksanakan oleh Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Laut dan Ikan, serta pada pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kesehatan dan Keamanan Pangan (Ditjen Sante) Uni Eropa yang mempunyai kewenangan untuk menyatakan hal ini selesai.

“Semua itu dianggap sudah selesai, tahapan selanjutnya adalah bagaimana menunjukkan kepada mereka bahwa kita bisa melakukan quality control dengan baik. Kita bisa mengikuti semua regulasi yang dikeluarkan Uni Eropa, kita bisa menghormatinya,” kata Ishartini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *