Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kemenpora tekankan pesan Presiden Prabowo terkait Korpri

Jakarta (Antara) – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kiminpura RI) menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pesan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang disusun sebagai pedoman bagi para pejabat Indonesia. Korps (Korpri), khususnya di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Radin Asanta, Deputi Direktur Bina Pemuda Kemenpora, selaku Staf Ahli Korpri menyampaikan pesan utama Presiden Prabowo Subianto sebagai pedoman bagi seluruh anggota KORPRI, antara lain penguatan solidaritas, inovasi pelayanan, dan disiplin kerja.

Mengutip arahan Presiden dari website Kemenpora, Wapres Asanta mengatakan: “Perkuat persatuan dan kerja sama dunia usaha. Jadikan dunia usaha sebagai simbol persatuan, kerja sama, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh elemen bangsa. ” Pesan itu disampaikan pada Sabtu saat upacara peringatan hari ulang tahun Korpari di kompleks perkantoran Keminpura, Jakarta.

Presiden juga menekankan pentingnya mendorong inovasi dan efisiensi pelayanan publik melalui teknologi digital dan e-Government. Selain itu, integritas yang tinggi, disiplin dan kepatuhan terhadap hukum diharapkan menjadi landasan bagi seluruh anggota KORPRI.

Asanta juga menyoroti pergantian korps tersebut menjadi Korps Staf ASN RI yang merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diharapkan dapat mempertebal semangat Korps ASN sebagai kesatuan bangsa.

Dikatakannya, “Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pendirian Negara Sipil, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Staf ASN Indonesia yang tujuan utamanya adalah memperkuat semangat Korps ASN sebagai kesatuan bangsa. .” “

Ia juga menambahkan, tujuan perubahan ini adalah untuk memastikan hanya ada satu organisasi yang membawahi ASN, agar tidak terjadi duplikasi upaya dalam pembinaan ASN.

Lanjutnya, “Saya berharap Corpri menjadi satu-satunya otoritas yang mengawasi ASN, agar tidak terjadi duplikasi upaya pembinaan ASN, dan menjadi alat percepatan sosialisasi program pemerintah kepada masyarakat.” .

Selain itu, ASANTA mendorong percepatan penerbitan peraturan pemerintah di bidang tata kelola perusahaan dalam implementasi UU ASN. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.

Ia menekankan: “Perusahaan merupakan bagian integral dari pemerintah dan perlu diperkuat. Perusahaan berperan sebagai bagian strategis bangsa, sebagai suara dan sekutu bangsa.”

Terakhir, ia mengingatkan anggota badan tersebut untuk tetap netral dalam berpolitik dan tetap setia pada kepentingan rakyat dan bangsa. Transformasi yang dilakukan perseroan diharapkan dapat mendorong efisiensi, kolaborasi, dan pelayanan publik yang lebih baik di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *