Istanbul (ANTARA) – Parlemen Australia telah mengesahkan undang-undang yang melarang anak-anak dan remaja menggunakan jejaring sosial.
Dengan diberlakukannya undang-undang tersebut, Australia menjadi negara pertama yang menerapkan pembatasan tersebut.
Undang-undang yang disahkan Senat Australia pada Kamis (28/11) akan melarang orang yang berusia di bawah 16 tahun menggunakan situs web seperti TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, Reddit, dan X.
Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan larangan tersebut, yang akan mulai berlaku pada akhir tahun depan, penting untuk “melindungi kesehatan mental dan kesejahteraan” kaum muda.
Undang-undang ini disahkan DPR Australia pada Rabu (27/11), dengan denda hingga 50 juta dolar Australia (Rs 516 miliar) kepada perusahaan yang melanggar.
Namun, berdasarkan undang-undang, pengelola media sosial tidak bisa memaksa pengguna untuk memberikan bukti identitas, seperti tanda pengenal digital, untuk membuktikan usia mereka, ABC News melaporkan.
Pada saat pemungutan suara di Senat, 34 anggota Senat menyetujui undang-undang tersebut dan 19 lainnya menolaknya. Selain itu, 102 anggota Parlemen Australia menyetujui undang-undang tersebut dan hanya 13 yang menolaknya.
Sebelumnya, Perdana Menteri Albanese mengatakan bahwa media sosial “membawa kerusakan pada masyarakat.”
“Kami ingin anak-anak Australia menikmati masa kecil mereka dan kami ingin para orang tua tahu bahwa pemerintah mendukung mereka. Ini merupakan reformasi yang penting,” katanya.
“Kami tahu akan ada anak-anak yang mencoba mencari celah, tapi kami telah mengirimkan pesan ke perusahaan pengelola media sosial untuk menanganinya,” kata Albanese.
Sebagian besar situs media sosial memiliki kebijakan yang melarang anak-anak mengakses layanan mereka, namun hal ini sering diabaikan.
Laporan tersebut juga mengatakan bahwa sejumlah jejaring sosial menggunakan algoritma untuk membuat remaja kecanduan – tuduhan yang dibantah oleh pengelola jejaring sosial.
Pada saat yang sama, beberapa penelitian menunjukkan adanya hubungan antara penggunaan media sosial dan rendahnya tingkat kepercayaan diri serta masalah psikologis pada kaum muda.
Sumber: Anadolu
Leave a Reply