Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Pengembangan industri halal untuk menembus pasar global 

Jakarta (Antara) – Dalam 2 tahun terakhir, produk halal semakin menarik perhatian konsumen di seluruh dunia. Tidak terbatas pada pasar umat Islam, arus produk halal pun berkembang pesat sehingga menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk non-Muslim, yang semakin sadar akan kualitas, keamanan, dan nilai-nilai etika di balik produknya terhapus

Tren ini mencerminkan perubahan signifikan dalam pola pikir konsumen global yang lebih mementingkan keberlanjutan dan tanggung jawab sosial dalam keputusan pembelian mereka. Produk halal, dengan prinsip yang jelas, tidak hanya merupakan pilihan agama, tetapi juga merupakan tanda keandalan dan kualitas.

Pada tahun 2024, World Population Review menemukan bahwa jumlah umat Islam di seluruh dunia akan mencapai dua miliar orang dengan konsumsi tinggi, menurut laporan Direktorat Ekonomi Islam Global (SGIE) 2023/2024, menjadi 2,29 triliun AS. Investasi pada sektor pangan dan farmasi, kosmetik, fashion, travel dan media, hiburan halal pada tahun 2022. Selain itu, aset keuangan Islam diperkirakan mencapai $3,96 triliun pada tahun 2021/2022, meningkat 17 persen dari $3,37 triliun pada tahun 2020/2021.

Laporan SGIE juga menunjukkan bahwa impor produk halal dari negara-negara anggota OKI akan mencapai nilai $359 miliar pada tahun 2022. Pertumbuhan ini akan mencapai CAGR sebesar 7,6 persen menjadi $492 miliar pada tahun 2027.

Melihat data tersebut menunjukkan bahwa permintaan terhadap produk halal tidak hanya meningkat, tetapi juga tumbuh di berbagai segmen pasar, termasuk makanan, fashion, dan gaya hidup. Inilah pasar “Makam Suci” yang perlu dijajaki agar Indonesia bisa menjadi kiblat perekonomian syariah global.

Pemerintah Indonesia sangat menyadari potensinya dan berkomitmen untuk mengembangkan industri halal sebagai pilar perekonomian nasional. Proses ini bukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri melainkan untuk memasuki pasar dunia.

Dalam upaya tersebut, Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah mengeluarkan aturan yang mewajibkan sertifikasi halal bagi produsen industri mulai tanggal 18 Oktober 2024. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk halal dan memastikan seluruh produk yang ada di pasaran memenuhi standar halal.

Sepotong untuk payudara. Beberapa situs belanja di Indonesia menghormati kerja pemerintah dengan melakukan sertifikasi bahwa produk yang dibeli pelanggan memenuhi standar kualitas dan halal pemerintah melalui sertifikasi Halal BPJPH Kementerian Agama.

Presiden PT Line Super Indo, Bpk. Boudewijn van Nieuwenhuijzen mengatakan, sertifikat halal bukan sekadar simbol, melainkan tanda nilai-nilai perusahaan yang selalu mengutamakan kualitas dan kepuasan pelanggan.

Untuk pasar lokal, permintaan terhadap produk halal terus meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya produk makanan dan minuman.

“Kami yakin dengan memperkuat komitmen kami terhadap sertifikasi halal, kami dapat memenuhi kebutuhan pasar yang berkembang ini,” ujarnya.

Dalam upayanya memperoleh sertifikasi halal, jaringan ritel melihatnya bukan sebagai sebuah rintangan, namun sebagai sebuah proses pembelajaran. Mereka menyatakan komitmennya untuk memastikan seluruh proses memenuhi standar halal terkait proses distribusi dari pemasok.

Ke depan, mereka berharap pemerintah meningkatkan dukungan terhadap pengusaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, pemerintah dan industri harus mendukung promosi produk halal lokal agar konsumen mempunyai pilihan terhadap produk halal.

Selain itu, pemerintah Indonesia meluncurkan Master Plan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 dengan empat rencana utama yang memperkuat rantai nilai Halal meliputi industri makanan dan minuman, industri pariwisata halal, industri fesyen muslim, industri media dan hiburan halal, halal. farmasi dan kosmetik, dan industri energi terbarukan.

Melalui peta jalan yang jelas dan transparan, dukungan pemerintah diakui oleh para pelaku industri halal di tanah air.

Produsen kosmetik Indonesia Warda percaya bahwa peluang ekspor di negara-negara dengan populasi Muslim yang besar akan sangat besar jika ada dukungan pemerintah.

“Ada banyak gaya hidup halal di seluruh dunia, didorong oleh konsumen muda dan saluran digital,” kata Warda seraya menambahkan bahwa saluran tersebut akan menjadi tujuan kecantikan nomor satu di Indonesia dan Asia Tenggara pada tahun 2024. Hasil penelitian Campaign Asia dengan Milieu Insight.

Untuk memasuki pasar produk halal global, Varda telah memastikan produknya memenuhi standar internasional yang dikembangkan oleh para ahli internasional di fasilitas RND terbesar di Asia Tenggara milik PT Paragon Technology and Innovation. Pendiri merek Kosmetik Wardha.

Namun pertumbuhan industri halal tidak menjadi masalah, dengan kurangnya pengetahuan pelaku usaha tentang standar sertifikasi halal. Oleh karena itu, pemerintah harus lebih memberikan dukungan melalui pelatihan dan penyadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi halal dan cara mencapainya.

Selain itu, kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga keuangan penting bagi pengusaha yang ingin mengembangkan produk halalnya, sehingga memudahkan akses permodalan. Inisiatif strategis seperti program keuangan syariah dan insentif pajak dapat menjadi inisiatif strategis untuk mendorong pertumbuhan industri halal.

Bagi para pelaku industri produk halal, tantangan yang dihadapi antara lain membangun fleksibilitas untuk mengimbangi kecepatan dan ketepatan sehingga dapat menentukan tren produk halal di dunia.

Setidaknya untuk produk kecantikan dan gaya hidup, di tengah persaingan yang sangat ketat – dengan banyaknya brand kecantikan yang memulai produknya dengan kesadaran konsumen yang besar di pasar Indonesia – perlu bagi produsen untuk terus memberikan edukasi yang diperlukan untuk memberikan dan juga menghasilkan produk yang baik. Telah teruji dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan dukungan pemerintah dan meningkatnya kesadaran konsumen internasional, terdapat banyak peluang bagi pengembangan industri halal di Indonesia.

Sertifikasi halal yang diwajibkan mulai 18 Oktober 2024 merupakan langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

Dengan berbagai contoh keberhasilan produsen lokal dan pertumbuhan pasar, industri halal tidak hanya akan berkontribusi terhadap pembangunan negara, tetapi juga memberikan manfaat yang luas dan budaya.

Kedepannya, penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama mengembangkan bisnis ini agar mampu bersaing di dunia dan memenuhi berbagai kebutuhan pelanggan.

Redaktur: Ahmed Zainal M

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *