Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Jokowi terima manfaat pensiun dan tabungan hari tua dari TASPEN

Jakarta (ANTARA) – PT Dana Tabungan di bawah Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN memberikan manfaat program pensiun dan tabungan hari tua (THT) kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Sekretaris Perusahaan TASPEN Henra mengatakan pemberian manfaat ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kepemimpinan Jokowi selama menjabat sebagai Kepala Negara.

“Kami berharap dana pensiun ini dapat memberikan manfaat nyata bagi Bapak Joko Widodo untuk menjalani masa pensiunnya dengan nyaman dan tenteram,” kata Henra di Jakarta, Kamis.

TASPEN menyerahkan manfaat pensiun dan program THT kepada Presiden ke-7 RI Jokowi di Surakarta, Jawa Tengah, pada Rabu (6/11/2024).

Besaran pensiun dan tunjangan pada program THT diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978.

TASPEN akan membayarkan manfaat program mulai tanggal 1 November 2024 dan akan disalurkan setiap bulan pada tanggal yang sama melalui rekening Bank Mandiri TASPEN.

Pihak perusahaan juga secara simbolis memberikan kartu peserta TASPEN kepada Jokowi yang akan memulai masa pensiunnya sebagai presiden periode 2019-2024.

Penerbitan kartu tersebut menandai Jokowi sebagai salah satu penerima manfaat program pensiun TASPEN yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara.

“TASPEN berkomitmen untuk memastikan masyarakat yang memasuki masa pensiun, khususnya mereka yang telah berjasa bagi negara, mendapatkan pelayanan terbaik yang menunjang kesejahteraannya di masa pensiun,” kata Henra.

Sementara itu, Jokowi yang menerima program pensiun dan tunjangan THT mengapresiasi TASPEN.

“Saya menyampaikan apresiasi atas layanan pengambilan bola yang disediakan TASPEN. Pelayanannya cepat, terima kasih kepada TASPEN atas komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik,” kata Jokowi.

Seluruh peserta program pensiun TASPEN tidak hanya menerima manfaat pensiun bulanan saja, namun mempunyai sejumlah manfaat lainnya, seperti pensiun ke-13, tunjangan hari raya (THR), program pensiun lanjutan, pensiun janda dan anak yatim, serta tunjangan hari tua. santunan kematian jika yang meninggal adalah peserta dunia.

Sebagai pengelola program jaminan sosial bagi ASN dan penyelenggara negara, TASPEN berupaya menjaga kepercayaan dengan memberikan layanan yang andal dan cepat.

PT TASPEN (Persero) senantiasa menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, akuntabilitas, independensi dan kewajaran sesuai dengan instruksi Menteri BUMN Erick Thohir untuk mewujudkan pengelolaan BUMN yang bersih, sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang. . Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

TASPEN berkomitmen terhadap kehandalan pengelolaan dana peserta ASN dan pensiunan ASN dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi sebagai bentuk akuntabilitas kepada peserta dan seluruh pemangku kepentingan.

Komitmen ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang menekankan pentingnya perusahaan BUMN untuk mendorong produktivitas bisnis yang lebih baik, terus berinovasi, dan berpusat pada layanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *