Den Haag (Andara) – Parlemen Belanda pada Selasa (26/11) menyetujui resolusi yang mendukung pelaksanaan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Galland.
Mosi tersebut diajukan selama debat Kementerian Luar Negeri mengenai anggaran tahun 2025 dan diusulkan oleh anggota parlemen oposisi Kaiti Piri dan lima anggota parlemen lainnya.
Resolusi tersebut mendesak pemerintah untuk memperjuangkan pelaksanaan surat perintah penangkapan dan kepatuhan semua negara anggota ICC terhadap keputusan tersebut.
Proposal tersebut juga menyerukan diakhirinya komunikasi yang tidak penting dengan Netanyahu.
Usulan tersebut ditolak oleh Partai Kebebasan yang dipimpin oleh Geert Wilders dan anggota koalisi Gerakan Petani-Warga Negara.
Namun usulan ini disetujui mayoritas.
Selain itu, parlemen mengeluarkan resolusi terpisah yang mendesak Belanda untuk mendukung sanksi UE terhadap Yossi Dagan, ketua Dewan Regional Shomron, badan yang mengelola kompleks pemukiman di Tepi Barat yang diduduki Israel.
Duggan baru-baru ini mengundang Wilders untuk menghadiri pemukiman ilegal pada bulan Desember.
ICC pekan lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas “kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya dari 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024” di Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap komandan Netanyahu, Gallad dan Hamas
Leave a Reply