Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kemkomdigi kembali menutup 41.026 konten terafiliasi judol

Jakarta (Antara) – Departemen Pengendalian Aplikasi Informasi, Departemen Umum Aplikasi Informasi (Optika), Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Comkomdigi) kembali menghapus 41.026 konten terkait perjudian online (Jodol).

“Kami tegaskan kembali pemerintah bertekad memperkuat upaya pemberantasan judo tanpa diskriminasi,” kata Plt Wakil Direktur Komunikasi dan Media Publik (Dirjan KPM) Kamkomudigi, Muli Prabawati, di Jakarta, Jumat.

Jumlah tersebut dihitung sejak Senin (25/11/2024) hingga Jumat (29/11/2024), kata Molly, di mana tiga akun media sosial dengan pengikut ratusan ribu tersebut antara lain akun Instagram @anteuticc dengan pengikut 153.000. Akun @girlschathetic dengan 135k pengikut dan @netizen_jepng dengan 159k pengikut.

Kementerian Komunikasi dan Teknologi terus memblokir lebih dari 5,2 juta konten terkait Jodol sejak tahun 2016 hingga Jumat (29/11/2024).

Rinciannya antara lain 382.649 konten di website dan alamat IP, 17.823 konten atau akun di platform Meta, 8.881 file di layanan file sharing, 3.567 konten di Google/YouTube, 2.002 konten di platform X, 191 konten di Telegram, dan 75 konten di TikTok. .

Molly berkata: “Angka ini mencerminkan komitmen jangka panjang kami untuk melindungi masyarakat dari dampak berbahaya perjudian online.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan menahan diri untuk tidak melaporkan konten atau akun yang terkesan terkait dengan Jude.

Konten dan akun sering kali tergiur dengan janji-janji palsu tentang cepat kaya, namun kenyataannya jauh berbeda.

Judi online bukanlah solusi melainkan jebakan yang dirancang untuk membuat pemainnya kalah.

“Kesuksesan sejati datang dari usaha yang tekun dan gigih, bukan dari ilusi yang ditawarkan perjudian,” tegasnya.

Kam Kadigi juga menyediakan berbagai saluran untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang konten negatif, termasuk judo.

Diantaranya adalah Aduankonten.id yang menyediakan layanan WhatsApp di 545-9224-0811 dan chatbot WA Berhenti Judi Online di 0811-1001-5080.

Selain itu, portal Aduannomor.id dapat digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor ponsel untuk penipuan dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau dompet elektronik yang diduga ikut melakukan tindak pidana.

Bersama-sama kita dapat melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judo. Mari kita membangun masyarakat yang lebih sehat, produktif dan sejahtera. “Perjudian online adalah penipuan,” pungkas Molly Prabhavati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *