Surabaya (ANTARA) – Ketua Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto mengatakan upaya perlindungan kesehatan akan diterapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. ancaman serius bagi eksistensi Industri Hasil Tembakau (IHT) provinsi. ).
“PP No 28 Tahun 2024 salah satunya terkait pengemasan, sangat miris sekali bagi mitra tembakau. “Kami khawatir ini bisa menurunkan IHT,” ujarnya pada Forum Bisnis Kadin Jatim di Surabaya, Minggu.
Pasal yang mendapat perhatian antara lain Pasal 435 tentang Standardisasi Kemasan dan selanjutnya dirumuskan kembali dalam Pasal 4(2a), 5-7 Raperaturan Menteri Kesehatan.
Peraturan ini berujung pada penerapan stempel tetap yang artinya seluruh produk IHT, baik rokok biasa maupun rokok elektrik, tidak diperbolehkan lagi mendapat plan atau tanda pada kotaknya.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah mewajibkan kotak rokok didesain dengan gambar yang menunjukkan bahaya merokok meningkat 50 persen, dan warna kotaknya harus sama, meski logonya kecil untuk logo IHT Group. dan tulisannya akan sama.
Menurut Adik, kebijakan pembatasan kemasan, mewajibkan kemasan yang bersih, dan memperkenalkan jenis rokok yang berbeda untuk seluruh industri tembakau dapat berujung pada rokok ilegal.
Ia mengatakan pemerintah Indonesia ingin mengambil kebijakan tersebut, mencontoh Australia, meski kondisi kedua negara sangat berbeda.
Ia menjelaskan, di Australia tidak ada industri tembakau atau tembakau, sehingga seluruh bahan bakunya harus diimpor.
Kami berbeda. Kami berharap pemerintah berhati-hati dalam memutuskan standarisasi kemasan, kata Adik.
Selain itu, industri tembakau di Jawa Timur sangat menguntungkan, menyumbang 65 persen penerimaan negara dari cukai, yang totalnya mencapai Rp155 triliun per tahun dari penerimaan cukai negara sebesar Rp218 triliun.
“IHT ini sangat mungkin karena pegawainya banyak, didukung banget karena warisan kretek juga. Yang dikhawatirkan kalau dilakukan dengan standar tetap, mendingan ada hasil palsu karena banyak tas palsu. ,” kata Adik.
Leave a Reply