Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman di masa tenang pilkada pada Minggu (24/11).
Peniadaan kegiatan HBKB dilakukan karena bertepatan dengan masa tenang Pilkada Kelapa DKI 2024, kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin, saat dikonfirmasi Jakarta, Kamis.
Syafrin mengatakan, hal ini sesuai amanat Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor.
Sesuai amanat Keputusan Gubernur, HBKB dapat dibatalkan jika pada saat yang sama ada kegiatan khusus yang memerlukan tindakan dan keselamatan lalu lintas khusus, kata Syafrin.
Pelaksanaan HBKB sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman pada 24 November 2024 dihentikan sementara sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang
Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati.
“Peraturan KPU mengatur masa tenang berlangsung selama tiga hari, yaitu tanggal 24-26 November, sebelum hari pemungutan suara,” kata Syafrin.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga merekomendasikan peniadaan pelaksanaan HBKB atau “Car Free Day” (CFD) pada 24 November 2024 sesuai ketentuan yang berlaku.
Syafrin mengimbau masyarakat memahami kebijakan tersebut dan terus mendukung penyelenggaraan Musyawarah Umum DKI Jakarta 2024 agar berjalan sukses.
Leave a Reply