Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

OJK jadi anggota komite eksekutif organisasi dana pensiun dunia

JAKARTA (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih menjadi anggota Komite Eksekutif Organisasi Dana Pensiun Dunia atau International Organization of Pension Supervisors (IOPS) periode 2025-2026.

Keputusan tersebut diumumkan pada Rapat Umum Tahunan (RUPS) IOPS yang diadakan di Bali pada hari Selasa, setelah melalui masa nominasi dan pemungutan suara oleh anggota IOPS.

“Indonesia siap memberikan perspektif baru dalam kebijakan dana pensiun dunia. Kami yakin kerja sama antar negara anggota IOPS akan menjadi langkah penting untuk mengatasi tantangan global serta memperkuat industri dan sistem dana pensiun di masing-masing negara,” ujar CEO. OJK Pengawasan Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono di Jakarta, Selasa.

IOPS yang didirikan pada tahun 2004 merupakan organisasi internasional yang mempertemukan para pengawas dana pensiun dari berbagai negara. IOPS didirikan atas prakarsa Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan Jaringan Internasional Regulator dan Pengawas Pensiun (INPRS).

Terpilihnya OJK sebagai anggota Komite Eksekutif IOPS menandakan komitmen Indonesia untuk lebih aktif dalam membentuk kebijakan dana pensiun global yang inklusif dan berkelanjutan.

“OJK akan memanfaatkan momentum ini dengan belajar dari praktik terbaik internasional dan berkontribusi pada solusi inovatif terhadap tantangan global,” ujarnya.

Ogi mengatakan, keanggotaan Indonesia dalam Komite Eksekutif IOPS tidak hanya merupakan penghargaan kepada OJK, namun juga bukti kontribusi Indonesia di tingkat internasional.

“Masuknya OJK ke dalam Komite Eksekutif IOPS akan memperkuat kapasitas pengawasan dana pensiun nasional dan menciptakan peluang untuk berkontribusi dalam pengembangan kebijakan global yang lebih progresif dan relevan,” ujarnya.

Saat ini, IOPS memiliki 92 anggota dan pengamat yang mewakili regulator dana pensiun dari 84 yurisdiksi dan wilayah di seluruh dunia. Indonesia menjadi anggota IOPS setelah pengawasan dana pensiun berada di bawah Kementerian Keuangan, yang kemudian dialihkan ke OJK seiring dengan pengalihan kewenangan pengawasan dana pensiun.

Dalam pemilihan anggota Komite Eksekutif yang dilakukan oleh IOPS, selain Indonesia diwakili oleh OJK, juga terpilih beberapa anggota lainnya, sehingga anggota Komite Eksekutif baru tahun 2025-2026 antara lain OJK Indonesia, Australia. Prudential Regulation Authority (APRA) di Australia dan Brazil Pension Fund Authority (PREVIC) di Brazil.

Anggota komite eksekutif baru adalah Badan Pengawas Jasa Keuangan Kroasia (HANFA) di Kroasia, Otoritas Pengawas Keuangan Federal (BaFin) di Jerman, Otoritas Pengatur dan Pengembangan Dana Pensiun (PFRDA) di India, dan Komisi Tabungan Pensiun Nasional. sistem (CONSAR) di Meksiko, dan Bank Nasional Slovakia di Slovakia.

Selain itu, Astrid Ludin dari Financial Sector Conduct Authority (FSCA), Afrika Selatan, terpilih sebagai Presiden IOPS pada periode yang sama. Sementara itu, Angela Mazzeroli dari Asosiasi Otoritas Pengawas Pensiun Kanada (CAPSA), Kanada, terpilih sebagai Wakil Presiden.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *