Jakarta (Antara) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan segera mengundang perusahaan teknologi Amerika Apple ke Indonesia untuk membayar sisa komitmen investasi pada tahun 2023 dan juga membahas proposal baru untuk tahun 2024-2026. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasamita di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat kepada Apple untuk melakukan negosiasi dengan Indonesia melalui Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Angkut, dan Elektronika (ILMATE). General Manager (ILMATE) akan segera mengirimkan email untuk menelepon Apple, kata Menteri Perindustrian Agus. Menperin menjelaskan, perundingan tersebut akan membahas komitmen Apple untuk menginvestasikan sisa $10 juta pada tahun 2023, serta usulan baru sebesar $100 juta yang belum diterapkan pada keempat kategori prinsip tersebut. Keadilan yang ia pelajari dari partainya. Selain itu, pihaknya menilai lebih baik Apple mendirikan pusat produksi atau pabrik di Indonesia dibandingkan mengajukan rencana investasi setiap tiga tahun sekali. Baca Juga: Menperin Sebut Usulan Apple Tak Berasal dari Empat Alasan Selain itu, kemandirian digital Indonesia di luar investasi Apple, Menperin mengatakan pihaknya sudah memulai proses pembahasan kembali Permenperin. Mengingat sifat industri telepon seluler, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang sangat beragam, ketentuan dan tata cara penghitungan biaya satuan komponen internal produk telepon seluler, komputer genggam, dan komputer genggam direvisi pada tahun 2015. Pemenuhan prinsip da investasi yang adil (ekuitas). Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Karthasamita mengatakan kepemilikan saham Apple senilai $100 juta merupakan hasil kajian teknis yang dilakukan pihaknya. Menperin Agus menjelaskan, empat aspek tersebut adalah perbandingan investasi Apple di negara luar Indonesia, perbandingan investasi ponsel, komputer seluler, dan tablet (HKT) lain di dalam negeri, penciptaan nilai tambah, dan pendapatan pemerintah. , dan menciptakan lapangan kerja dengan memastikan investasi yang dihasilkan. Baca Juga: Kemenperin ikuti usulan Apple, perkuat prinsip keadilan Baca Juga: Kemenperin siap larang IMEI iPhone 16 jika diperjualbelikan di RI
Leave a Reply