Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

DPRD DKI usulkan pembentukan Satgas Aset

Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Aset untuk melaksanakan pendataan pengembang, pemeriksaan, dan perlindungan aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Sebab, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, ia mengatakan: Masih ada sejumlah fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang belum diserahkan pengembang ke Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, laporan rapat penyerahan (BAST) belum lengkap. dan hanya ada sedikit pengelolaan dan keamanan aset yang tidak digunakan.

“Banyak permasalahan pada aset Pemprov. Ada yang belum dipukul dan ada (asetnya) yang masih dimanfaatkan donatur,” kata Dimas.

Ia juga menyarankan agar Badan Pengelola Barang Milik Daerah (BPAD) Provinsi berkoordinasi dengan Satuan Polisi Negara (T.P.T) dan ASN di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) untuk menjadi personel Divisi Barang Khusus.

“Karena BPAD tidak akan menjadi penegaknya. tapi hanya alat perekam,” ujarnya.

Karena aparat penegak hukum berada di Satpol PP, maka perlu dibentuk Satgas untuk menyelesaikan persoalan penyerahan harta benda di Jakarta yang belum terselesaikan oleh Walikota selaku penagih.

Dia berharap Satgas Aset dapat membantu mencapai target sertifikasi aset Jakarta pada tahun 2025, yakni sebanyak 2.379 sertifikat.

Plt Kepala BPAD DKI Jakarta Lusiana Herawati menjelaskan, Wali Kota berwenang mengumpulkan aset berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum dari pengembang.

Prosesnya adalah mengumpulkan aset. Kemudian menyiapkan laporan pemeriksaan fisik. Laporan pemeriksaan sementara Kemudian lapor ke inspektur.

Setelahnya akan dilakukan acara serah terima atau berita acara rapat (BAST) antara walikota dan penyedia aset. Walikota kemudian menyerahkan dokumen tersebut kepada BPAD untuk diverifikasi dan dicatat sebagai milik daerah.

“Jika persyaratannya tidak dipenuhi Nanti kita kembalikan ke Wali Kota. Nanti kalau BAST sudah selesai, kita catat,” kata Lucy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *