Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi tangkap pencuri kabel pompa air di Underpass Angkasa Kemayoran

Jakarta (ANTARA) – Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian kabel pompa air di Simpang Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (11/12) pukul 22.00 WIB. “Jadi kami melakukan pengejaran bersama dan menangkap pelaku berinisial SL (34). Dari sana kami menggeledah lokasi dan menemukan satu orang lagi di sekitar lokasi yang kami yakini sebagai tersangka berinisial S (30). bahwa tersangka dicuri oleh pelaku, kata Kapolsek Kemayoran di Jakarta, Rabu. Baca juga: Delapan pompa Saat berada di Jakarta Utara, polisi menemukan barang bukti seperti kabel, tang, obeng, dan gergaji. Pelaku adalah dua orang pemotong, sedangkan pelaku SL bertugas menarik kawat kuningan.

SL dan SK mengaku memotong empat kabel sepanjang dua meter dan empat kabel lagi sepanjang 5,5 meter. Total panjang kabel mencapai 30 meter.

“Pelaku menggunakan ruang kecil untuk masuk ke dalam. Jadi diduga mereka masuk lewat sana dan mendobrak pintu. Pintu juga langsung dirusak dari luar dan dalam, karena pelakunya tersangka lebih dari satu,” ujarnya. Baca Juga: Pemkot Jakpus Kerahkan Polisi Lindungi Pompa Air Polisi melaporkan pencurian ini dari seorang petugas pompa air di underpass di Angka. sesuatu yang aneh telah terjadi.

Sekitar pukul 22.00, petugas jaga mengamati pelanggaran yang diawali dengan pemadaman lampu dan perilaku tidak tertib. Aparat kepolisian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemayoran.

“Menindaklanjuti laporan pada pukul 04.30, petugas kembali ke lokasi dan menemukan ada yang mencuri kabel panel dari tirai mobil underpass,” kata Agung.

Polisi masih mendalami kasus pencurian kabel ini, dimana pelaku juga melakukan hal yang sama saat menggeledah kontainer barang curiannya. Baca juga: Pompa Air di Jalan Bawa Senen juga masih didalami apakah kasus tersebut terkait dengan pencurian pompa air di Lintas Bawa Senen.

“Masih kami kembangkan, kami sedang mencari tempat untuk menjualnya,” kata Agung.

Tersangka SL dan S diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Mengingat sudah memasuki musim hujan dan rawan banjir, saat ini pompa air tersebut sedang diperbaiki oleh petugas yang berkompeten.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *