Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polda Metro Jaya sita barang bukti kasus judol senilai Rp167 miliar

Jakarta (Antara) – Polda Metro Jaya telah memperoleh barang bukti dari 24 tersangka kasus situs judi online senilai 167 miliar dolar yang ditangkap kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (COMDIGI).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol mengatakan, “Kami berhasil menyita berbagai barang bukti, uang tunai, dan aset milik para tersangka dengan total nilai Rp 167.886.327.119.” Karyoto saat terlihat di Jakarta. Baca Juga: Polisi Tetapkan 28 Tersangka Kasus Termasuk Tersangka Komdigi Karyoto Beberkan Detailnya, Misalnya Uang Tunai Berbagai Valuta Asing Senilai Rp 76,9 Miliar, di Rekening yang Diblokir Saldo di dan e-commerce senilai Rp 29,8 Miliar.

Kemudian 63 buah perhiasan senilai $2,1 miliar, 13 barang mewah senilai $315 miliar, 13 jam tangan mewah senilai Rp3,7 miliar, emas 390,5 gram senilai $5,8 miliar, 22 lukisan senilai $29,58 miliar senilai Rp, ”ujarnya.

Crioto juga mengungkapkan total 26 mobil dan 3 sepeda motor senilai $22,9 miliar dan barang elektronik termasuk 70 ponsel, 9 tablet, 25 laptop dan 10 PC, serta tiga ribu senjata dan 250 butir amunisi. Baca Juga: ChemcomDigi Hapus 21.456 Konten Terkait Judi Online “Tidak hanya kami sita, kami juga telah memblokir 3.455 akun dan 47 akun e-commerce, termasuk yang diduga menyimpan akun di situs judi online, termasuk serta memblokir 5.146 akun online situs perjudian,” tambahnya.

Sejumlah lukisan disita Polda Metro Jaya pada Senin (25/11/2024) di Polda Metro Jaya. Antara / Ilham Kowsar Karyoto juga mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut, timnya berkoordinasi dengan Badan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dimana rekening yang diblokir dan akun e-commerce saat ini sedang dianalisis oleh PPATK. “Sehingga tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka atau ditemukan bukti-bukti lain yang dapat mengarah pada tindak pidana,” ujarnya. Baca Juga: Pemerintah Harus Lebih Proaktif Berantas Judi Online, Kata Akademisi

Total ada 24 tersangka yang kami amankan dan empat orang ditetapkan sebagai DPO, kata Kapolda Metro Jaya Irjen Carioto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *