Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Jakarta Barat menggandeng warga penyandang disabilitas fisik untuk menjadi bagian Tim Perencanaan Pemilihan Umum (KPPS) Pilkada DKI Jakarta 2024 di wilayah tersebut.
“Di KPPS penyandang disabilitas di Jakarta Barat ada dua KPPS, satu di Duri Kosambi, Cengkareng, satu lagi di Kemanggisan, Palmerah,” kata Kepala Bidang Pendidikan Pemilih Masyarakat dan Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Barat, Reza. Fajrin saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Reza menegaskan, kualifikasi menjadi KPPS tidak hanya terbatas pada penyandang disabilitas fisik.
Karena tidak ada peraturan KPPS yang sempurna secara fisik. Intinya dia (Petugas KPPS) adalah warga negara Indonesia, berusia 17-55 tahun, dan memiliki ijazah SMA sederajat atau paket C juga, kata Reza.
Kemudian dari segi kesehatan, menurut Reza, gula darah, tekanan darah, dan kolesterol pemohon pekerja KPPS dalam keadaan normal.
“Dua teman kami penyandang disabilitas memenuhi syarat tersebut. Mereka diseleksi dan mendapat bimbingan teknis,” kata Reza.
Sebanyak 24.164 pegawai KPPS di wilayah Jakarta Barat dipilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) wilayah tersebut pada Kamis (7/11).
Ketua Bidang Masyarakat, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Barat (Jakbar), Reza Fajrin mengatakan, ribuan KPPS akan disebar ke 3.452 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut.
Leave a Reply